KPU Riau Bersiap Hadapi 11 Gugatan Pemilu 2024

KPU-Riau-siap-hadapi-gugatan.jpg
(Winda Mayma Turnip/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - KPU Provinsi Riau bersiap menghadapi 11 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Pemilu yang diselenggarakan pada Februari 2024 lalu. 

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, 11 gugatan yang dilayangkan kepada KPU Provinsi Riau diantaranya adalah 9 gugatan terkait perselisihan hasil Pemilu untuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi Riau, dan DPRD kabupaten/kota.

"Kemudian 2 gugatan terkait hasil Pemilu DPD RI. Sekarang kita sedang bersiap dan kita secara profesional akan menjalankan proses untuk menghadapi gugatan ini," ujarnya, Sabtu, 4 Mei 2024.

Ia menjelaskan, sudah menyerahkan alat bukti berupa dokumen kepada pengacara KPU RI terkait gugatan calon DPD RI atas nama Edwin Pratama yang menggugat hasil Pemilu DPD.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Riau sekaligus sebagai Ketua Divisi Hukum, Supriyanto menegaskan bahwa setiap gugatan akan ditangani dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 


"Kami siap menghadapi tantangan ini dan akan menjalankan semua prosedur hukum yang ada dengan transparansi dan integritas," jelasnya.

Supri panggilan akrab Divisi Hukum KPU Riau tersebut juga menyebutkan bahwa KPU Riau telah melakukan segala upaya untuk menyelenggarakan Pemilu dengan sebaik-baiknya, dengan memastikan bahwa setiap tahapannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Kami yakin bahwa proses demokrasi harus dijaga kebenarannya, kami juga menghargai upaya hukum yang dilalui oleh peserta Pemilu untuk mendapatkan keadilan. Kami juga berkomitmen untuk memastikan integritas hasil pemilihan umum," jelasnya.

Sementara proses hukum berjalan, KPU Riau juga mengajak masyarakat dan semua peserta Pemilu untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami yakin bahwa dengan kerja sama dan kepercayaan dari semua pihak, perselisihan ini dapat diselesaikan dengan baik dan hasil akhirnya akan mencerminkan kehendak rakyat secara demokratis," pungkasnya.