Dana Hibah Parpol di Kuansing Naik 300 Persen, Jadi Rp 15 Ribu per Suara

Rapat-kesbangpol-kuansing.jpg
(Dok. Kesbangpol Kuansing)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dana hibah bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) naik hingga 300 persen.

Menurut Kepala Bidang Politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kuansing, Dafriwanto, dana bankeu hibah bantuan parpol tersebut baru naik sejak dua tahun terakhir.

"Baru dua tahun ini (2023-2024) naik jadi Rp 15 ribu per suara," ujar Dafriwanto kepada RIAU ONLINE, Rabu, 24 April 2024.

Sebelumnya dana bankeu hibah parpol ini hanya dihitung sekitar Rp 4.380 per suara. Dua tahun terakhir mengalami kenaikan menjadi Rp 15 ribu per suara.

Ini, kata Dafriwanto mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021.


Untuk tahun ini, katanya Kesbangpol Kuansing telah menuntaskan proses verifikasi faktual terhadap seluruh parpol yang akan menerima dana bankeu hibah parpol tersebut.

"Dua hari terakhir kita sudah turun melakukan verifikasi faktual ke seluruh kantor parpol yang menerima dana bankeu tersebut," katanya.

Kemudian untuk rapat finalisasi dana bankeu hibah parpol juga telah digelar di Kantor Kesbangpol Kuansing, Rabu, 24 April 2024.

"Untuk tahun 2024 ini kita salurkan dua tahap untuk 8 bulan dan 4 bulan. Biasanya satu tahap karena tahun ini masa jabatan Dewan 2019-2024 berakhir pada September nanti maka kita salurkan dua tahap," katanya.

Untuk 8 bulan tahap pertama itu disalurkan sesuai perolehan suara pileg 2019-2024. Dan untuk pencairan tahap II itu sesuai perolehan suara hasil pileg 2024.

"Insya Allah dalam minggu ini kita berikan rekomendasi untuk proses pencairan, sesuai hasil verifikasi faktual yang sudah kita lakukan," pungkasnya.