Belum 2 Bulan Jabat jadi Pj Gubernur, Sudah 2 Pejabat Pemprov Riau Mundur

SF-Hariyanto13.jpg
(Riau Online/Winda Turnip)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Belum dua bulan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri), SF Hariyanto sudah dihadapi dengan mundurnya 2 pejabat eselon II. Sekdaprov Riau ini dilantik sebagai Pj Gubri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Kamis, 29 Februari 2024 silam, di Kemendagri. 

Kedua pejabat eselon II Pemprov Riau yang mundur tersebut antara lain Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Zainal Arifin dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Karo-PBJ) Sekretariat Daerah Pemprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto. 

Keduanya ajukan surat pengunduran diri ke Pj Gubernur Riau SF Hariyanto dari jabatannya dengan jarak kurang dari sebulan. Dirut RSJ Tampan, Zainal, ajukan surat mundur saat bulan puasa Ramadan. Disusul Rahmad Rahmadiyanto, usai lebaran Idul Fitri.

Informasi RIAUONLINE.CO.ID peroleh, Zainal nyatakan mundur dari grup media sosial diisi pejabat Eselon II Pemprov Riau pada 7 April 2024, disusul Rahmad sembilan hari kemudian usai lebaran, 16 April 2024.


Tak hanya itu, sumber menyebutkan keduanya dikaitkan dengan dugaan ancaman kasus hukum akan menjerat mereka jika tidak nyatakan mundur.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Riau, Indra, ketika dikonfirmasi mengakui kedua pejabat eselon II tersebut telah melayangkan surat pengunduran diri ke Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Namun, kenapa mundur diri keduanya merupakan alasan personal. Ia menjelaskan, keduanya mengundurkan diri atas keinginan sendiri karena ingin menanjaki karier yang lebih tinggi.

"Mereka yang (ingin) mengundurkan diri. Kalau di surat pengunduran diri yang bersangkutan, mereka menyampaikan ingin pindah tugas ke (pemerintahan) pusat," tegasnya.