Tidak cuma di Pekanbaru, Masalah Tumpukan Sampah Juga Terjadi di Kampar

Tumpukan-sampah25.jpg
(Riau Online/Haslinda)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Persoalan sampah tampaknya tidak hanya dirasakan warga Pekanbaru. Kali ini, terlihat tumpukan sampah berserakan di Jalan Rimbo Panjang tepatnya 200 meter dari Polsek Tambang, Kampar.

Dari pantauan RIAUONLINE.CO.ID, Selasa 12 September 2023, terdapat spanduk larangan membuang sampah yang tampak usang. Bertuliskan "Perda Kampar No.23 tahun 2009 denda 1 juta dengan kurungan 15 hari.

Warga yang melintas, Udin mengaku resah karena tumpukan sampah bertebaran hingga ke badan jalan dan dapat membahayakan para pengendara.

"Sebenarnya udah ada tulisan dilarang buang sampah dan denda. Tapi keknya itu udah lama. Jadi masyarakat sudah tidak peduli lagi. Makanya sampah enggak pernah bersih," ujarnya.


Udin meminta, pemerintah Kota Kampar lebih jeli sebab jika dibiarkan bisa menimbulkan pencemaran lingkungan dan bau busuk.

"Coba diperbarui. Bikin tulisan imbauan lagi. Setidak bisa bikin masyaraka takut," tuturnya.

Sementara, warga perumahan di Rimbo Panjang, Hamma menduga tumpukan sampah berasal dari masyarakat yang tidak ikut kepesertaan iuran kebersihan.

"Diperumahan kami ada iuran sampah. Padahal cuma 15 ribu kok perbulannya. Sampahnya 2 kali seminggu diangkut. Dibuang langsung di TPS Palas. Jadi aman," tandasnya.