Pengadilan Belanda Sebut Pesawat MH17 Jatuh Ditembak Rudal Buatan Rusia

Kepingan-MH17.jpg
(VOA)

RIAU ONLINE - Pengadilan Belanda menyatakan bahwa penerbangan Malaysia Airlines MH17 ditembak jatuh rudal buatan Rusia pada 2014. Rudal buatan Rusia tersebut ditembakkan dari sebuah lokasi di Ukraina Timur.

“Pengadilan berpendapat bahwa MH17 dijatuhkan oleh tembakan rudal BUK dari ladang pertanian dekat Pervomaisk, menewaskan seluruh 283 penumpang dan 15 awak pesawat,” ungkap Hakim Ketua Hendrik Steenhuis persidangan keempat tersangka dalam kasus jatuhnya pesawat tersebut, dikutip dari VOA Indonesia, Jumat, 18 November 2022.

Putusan itu dikeluarkans setelah lebih dari delapan tahun pesawat Boeing 777 itu terbang dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur itu jatih di Ukraina. Sebanyak 298 orang tewas dalam insiden tersebut.

Jatuhnya MH17 usai adanya ledakan di udara itu terjadi pada 17 Juli 2015, saat terjadinya konflik antara para pemberontak pro-Rusia dan pasukan Ukraina.

Steenhuis menegaskan bahwa pengadilan meyakini Rusia memegang kendali penuh atas pasukan pemberontak di Ukraina timur kala itu. Puing pesawat dan jasad korban terserak di atas lahan pertanian dan ladang bunga matahari.

“Sejak pertengahan Mei 2014, Rusia disebut-sebut memiliki kendali penuh atas Republik Rakyat Donetsk,” kata Steenhuis, merujuk pada wilayah di mana pesawat komersial itu ditembak jatuh.


Kemudian pengadilan memutuskan bersalah terhadap dua warga negara Rusia dan seorang warga Ukraini pro-Moskow secara in absentia, karena para terdakwa tidak hadir di persidangan. Atas pembunuhan seluruh penumpang dan awak pesawat MH17 mereka divonis hukuman penjara seumur hidup.

Terdakwa paling senior yang dihukum adalah Igor Girkin, mantan kolonel Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) berusia 51 tahun.

Saat kejadian, Girkin merupakan menteri pertahanan dan komandan angkatan bersenjata Republik Rakyat Donetsk, entitas yang memproklamirkan diri memiliki kedaulatan sendiri dan merupakan wilayah jatunha pesawat MH17. Girkin dilaporkan saat ini terlibat dalam perang Rusia di Ukraina.

Selain itu, anak-anak buah Girkin juga diputus bersalah, yakni Sergey Dubinskiy dan Leonid Kharchenko. Jaksa menyebut warga Ukraina itu merupakan komandan Unit penyerang pasukan pemberontak pro-Rusia, yang menerima perintah langsung dari Dubinskiy.

Sedangkan seorang warga Rusia dibebaskan karena kurangnya bukti. Oleg Pulatovis, satu-satunya terdakwa yang dibebaskan, diwakili pengacara di persidangan.

Mereka menuding bahwa para jaksa 'berpandangan sempit' karena mendasarkan kasus tersebut pada temuan-temuan penyelidikan internasional tanpa mempedulikan kemungkinan penyebab lainnya.

Moskow telah berulang kali menolak bertanggung jawab atas jatuhnya penerbangan MH17. Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pihaknya akan “meneliti” pendapat pengadilan Belanda tersebut.

“Kami akan mempelajari putusan ini karena dalam semua masalah hukum ini, setiap nuansa penting. Setelah mempelajari dokumen hukum itu, kami mungkin akan siap berkomentar,” kata Wakil juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Ivan Nechaev, dalam jumpa pers di Moskow.