Norizam Tukiman Pindahkan PSPS Riau ke Deli Serdang, Ade Hartati Rahmat Sewot

PSPS-Riau7.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-DPRD Riau menyoroti persoalan PSPS Riau yang bergulir belakangan seperti pertandingan PSPS Riau melawan PSMS Medan di Stadion Utama Riau, terjadi kisruh yang disinyalir imbas kekecewaan suporter dan melampiaskannya dengan merusak fasilitas stadion. 

 

Belum lagi, perihal Norizam Tukiman selaku pemegang saham diduga memindahkan basis PSPS Riau ke Stadion Baharuoeddin Siregar Deli Serdang. Rencananya, laga PSPS Riau melawan Karo United pada 1 Oktober 2022 besok akan berlangsung di stadion tersebut. 

 

 

Pemegang saham PSPS Riau, Norizam Tukiman, juga menjual 25 persen saham PSPS Riau kepada seseorang yang berasal dari Deli Serdang.

 

Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat, menilai kerjasama antara PSPS Riau dengan Pemprov Riau merupakan penipuan yang terselubung. 

 

"Saya bilang ini penipuan terselubung. Pura-pura kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, setelah tidak bisa melakukan kerjasama dengan baik dia mau pindah-pindah, coba-coba lagi mau di mana," kata Ade, Jumat, 30 September 2022.

 

"Dia coba-coba saja cari yang lain, karena Riau sudah ketiban sialnya gitu, jadi korban gitu loh. Jangan coba-coba," imbuhnya.


 

Padahal, kata Ade, pihaknya sudah mengingatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau agar mempertimbangkan skema dan pola kerjasama seperti apa yang dilakukan dengan manajemen PSPS Riau.

 

"Apakah skema itu retribusi, atau skema sewa. Kalau retribusi plus minusnya apa buat Riau. Kalau sewa plus minusnya apa. Ternyata yang dipakai adalah skema retribusi," ungkapnya.

 

Politikus PAN itu menegaskan sudah semestinya manajemen PSPS Riau menyetor retribusi kepada Pemprov Riau setiap kali pertandingan. Lanjutnya, retribusi itu bisa didapatkan PSPS Riau melalui penjualan tiket pertandingan. 

 

"Retribusi itu kan artinya cash and carry kan. Ada pertandingan kemudian dijual tiketnya, terus dapat retribusi manajemennya, terus serahkan ke Dispora. Kan begitu. Loh kok ada utang Rp 200 juta itu ada apa?" tanyanya heran.

 

 

 

Sedari awal, katanya, Komisi V DPRD Riau sudah mengingatkan vanue itu juga dibuat sejak awal untuk meningkatkan mutu Riau di bidang olahraga. Tambahnya, alih-alih untung Pemprov Riau malah hanya mendapatkan kekecewaan.

 

"Inilah yang persis kami ingatkan dari awal kepada Dispora. Pertimbangkan skema apa. Karena kan sejatinya vanue yang ada di Riau ini tujuannya untuk bagaimana membuat Riau ini berdaya saing. Ternyata buat kericuhan ada kerugian bagi Provinsi Riau. Bukan kecil itu," tegas Ade.