Syahril Abubakar Sebut Masalah Judi Karena Kurangnya Lapangan Pekerjaan

Para-pelaku-judi-berjejer-di-Mapolda-Riau.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Mahasiswa menuntut pemberantasan perjudian dan narkoba di Riau. Hal itu terlihat pada baliho berwarna merah dengan tuntutan penangan judi terbentang di Fly Over Jalan Sudirman, dan Simpang Jalan Nangka Pekanbaru.

 

Baliho itu bertuliskan, "Sesuai Aturan Kapolri. Tangkap Boss Judi dan Narkoba. Kami mahasisaa meminta Mabes Polri turun tangan usut tuntas kasus narkoba dan judi di Riau".

 

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Syahril Abubakar, sepakat dengan mahasiswa, sebab itu yang dituntut masyarakat juga. 

 

 

"Jadi memang peningkatan kesejahteraan masyarakat itu penting. Maraknya perjudian dan narkoba karena anak muda itu tak ada lapangan pekerjaan, jadi dimanfaatkan sama pihak tertentu ke arah situ," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 1 September 2022.

 

Ia mengaku beberapa kali meminta pemerintah libatkan semua pihak guna upaya perbaikan ekonomi. Hal itu dilakukannya agar masyarakat tak terjerumus ke dalam perjudian dan narkoba. 

 

"Jangan ada dulu libatkan politik. Kami di LAMR kemarin itu sudah memperjuangkan peningkatan ekonomi agar anak kemenakan bisa bekerja di situ, tapi banyak yang tak setuju, dituduh yang tidak-tidak jadi susah," tutur Syahril.

 

Berangkat dari situlah ia sepakat dengan mahasiswa karena perihal perjudian dan narkoba, itu juga yang pihaknya suarakan selama ini. 

 

"Saya melihat penegakan hukumnya hampir tiap bulan ada penangkapan judi dan narkoba, cuma berapa banyak yang masuk itu tak tahu kita. Makanya perlu penanganan secara komprehensif, tak hanya penegak hukum tapi kita orang adat ini dan perlunya keseriusan kepala daerah. Ini sebenarnya sangat tergantung pada kepala daerah," jelasnya.

 


Menurut Syahril, penegakan hukum saja tak bisa memberantas sepenuhnya karena anggarannya terbatas. Tambahnya, perlu dukungan pendanaan dari masing-masing kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

 

"Percuma kepolisian melakukan penangkapan sendirian terus tanpa ada dukungan, harus ada dukungan dari kepala daerah ini," tutupnya.