Sikapi Kunker Anggota DPRD Riau ke Luar Negeri, FITRA Riau Buat Petisi Online

FITRA-RIAU2.jpg
(PWYP Indonesia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Menyikapi 'polemik' Kunjungan Kerja (kunker) anggota DPRD Riau ke luar negeri, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau membuat petisi online di change.org.

 

Dalam petisi online itu, Fitra Riau menjabarkan anggaran kunker terakhir dipakai oleh anggota DPRD Riau pada 2019 dengan alokasi belanja sebesar Rp 17,3 miliar.

 

"Tahun 2020 dan 2021 tetap ada belanja anggaran untuk kunker akan tetapi tidak digunakan karena persoalan covid yang semakin tinggi sehingga dewan tidak diizinkan untuk berkunjung ke luar negeri oleh Mendagri," tulisnya dalam petisi.

 

Fitra Riau dalam keterangannya menjabarkan nilai anggaran kunker luar negeri jntuk 2022 sebesar Rp 16.03 miliar. Sementara untuk 2021 anggaran kunker sebesar Rp 12,97 miliar.

 

"Karena covid anggaran itu di-refocusing untuk kegiatan penanganan dan pencegahan virus Covid-19.  Tahukah anda, bayangkan teman-teman jika anggaran kunker tahun 2022 ini dialihkan sama dengan tahun 2020 dan 2021. Akan tetapi ini untuk belanja pemberian bantuan pendidikan seperti bantuan beasiswa untuk mahasiswa S1, S2 dan S3," jelasnya.

 

Fitra Riau lebih jauh menjabarkan, pertama, akan ada 500 mahasiswa S2 mendapatkan bantuan full biaya pendidikan senilai Rp 32 juta per/orang dari Rp16,7 miliar. Kedua, akan ada 1.000 orang mahasiswa mendapatkan bantuan beasiswa S1 untuk pembayaran SPP dasar dan biaya semester per/masing-masing mahasiswa mendapatkan Rp 4,1 juta dari Rp 16,7 miliar.

 

"Ketiga, akan ada 100 orang mahasiswa mendapatkan bantuan beasiswa S3 dengan total biaya yang diperoleh dari Rp 16,7 miliar. Mereka masing-masing mendapatkan sebesar Rp 41 juta," terangnya.

 

Selanjutnya jika Rp 16,7 miliar itu juga digunakan untuk penambahan ruangan sekolah maka akan ada 90 ruangan kelas lengkap dengan furniture diberikan oleh pemerintah provinsi kepada sekolah yang mana terdapat ruangan kelas yang tak layak. Dengan nominal pemberian senilai Rp 183 juta.

 

"Oleh karena itu maka teman-teman, sekiranya ini sangat penting untuk kita sebagai publik meminta hak kita kepada Gubenur Riau sebagai Kepala Daerah Pemerintah Riau untuk membatalkan dan menolak rekomendasi izin keberangkatan mereka dan mengalihkan anggaran Rp 16,7 miliar untuk pembangunan sarana pendidikan ataupun beasiswa bagi mahasiswa S1, S2 dan S3 ke dalam perubahan APBD Riau tahun 2023," tulisnya.

 


"Dan bersama juga kita untuk meminta kepada gubenur agar tegas kepada 65 anggota dewan untuk tidak kembali menganggarkan kunjungan tersebut di tahun yang akan datang 2023, jikalau masih ada anggaran tersebut maka Gubenur Riau harus tegas melalui Sekwan DPRD untuk menagih laporan sepulang mereka berkunjung kepada publik. Bersama kita Tolak!" lanjut Fitra Riau.

 

Dikonfirmasi oleh RIAUONLINE.CO.ID, Manajer Advokasi Fitra Riau, Taufik, menyampaikan petisi pihaknya sedang dalam proses penggalangan dukungan. 

 

"Petisi ini akan kami berikan kepada gubenur. Semoga dari petisi ini ada perubahan bagaimana ke depan pemerintah memperbaiki pola manajemen anggaran publik," ujarnya, Selasa, 19 Juli 2022.

 

 

Taufik berharap agar tak ada lagi anggaran besar dalam kunker dan gubenur bisa instruksikan perubahan di internal DPRD Riau melalui Sekwan DPRD Riau, Joni Irwan.

 

"Caranya ya dengan membuat mekanisme terkait penggunaan anggaran kunker. Seperti, harus ada laporan sepulang dari luar negeri, baik laporan keuangan bahkan laporan kunjungan per individu atau fraksi yang berisi target apa yang ingin dilakukan untuk kemajuan daerah," tutup Taufik.