Azlaini: Sudah Seharusnya Wali Kota Pekanbaru Cabut Izin Star City

Azlaini-Agus-SH-MH.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tokoh Masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus, mendesak Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, untuk segera mencabut izin dan menutup tempat hiburan Star City.

Tempat hiburan seperti City Star rawan terhadap peredaran narkoba, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Tak hanya itu, sering dijadikan tempat transaksi seks terselubung.

Desakan untuk segera mencabut dan menutup Star City usai aparat kepolisian menemukan narkoba dan lebih dari 70 pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi barang-barang haram tersebut.

"Wali Kota Pekanbaru (Firdaus) seharusnya mencabut izin dan menutup tempat tersebut. Selama ini kita melihat Pemko Pekanbaru sangat lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan," kata Hj Azlaini Agus, Rabu, 9 September 2020.

Minggu dinihari, 6 September 2020, Tim gabungan Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru merazia razia tempat hiburan malam. Selain Star City, Jalan Sudirman, tim juga ke Embassy di Hotel Jatra, Jalan Tengku Zainal Abidin. Di sini, 30 pengunjung dites urine, hasilnya negatif.

Di Star City Pub dan KTV, dilakukan tes urine terhadap 110 pengunjung. Dari jumlah tersebut, 58 laki-laki dan 18 perempuan positif mengandung amphetamine atau narkotika.


Star City

Dari perizinan yang dikantongi Star City Pub dan KTV, hanya untuk menjual minuman beralkohol, bukan mengedarkan dan jual beli narkoba kepada pengunjung.

"Padahal dari perspektif hukum administrasi negara, setiap izin dikeluarkan oleh instansi pemerintah (Pemko), maka di situ melekat kewajiban melakukan pengawasan," kata Azlaini Agus.

Anggota Komisi III DPR RI 2004-2009 ini menjelaskan, apa yang dilakukan polisi, baik Polda maupun Polres seluruh Riau dalam memberantas Narkoba, harus didukung.

Informasi RIAUONLINE.CO.ID peroleh, terhadap 58 pengunjung urinenya positif mengandung Amphetamine dibawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat razia dilakukan, ditemukan 41 butir pil ekstasi, satu butir pil Happy Five, delapan bungkus plastik berisi ekstasi sudah hancur berbentuk serbuk seberat 6,2 gram. Tak hanya itu, juga ditemukan berceceran di lantai ekstasi usai digunakan pengunjung.

Azlaini mengatakan, razia ke Star City serta tempat-tempat hiburan malam lainnya, sudah seharusnya polisi lebih mengintensifkannya.

"Star City itu tempat publik, tempat orang berkumpul. Umumnya mereka tidak menggunakan masker, dan tidak menjaga jarak antarseseorang dengan lainnya," jelas tokoh Muhammadiyah tersebut.

Padahal, jelas Azlaini, jumlah warga positif COVID-19 di Pekanbaru, terus meningkat tajam. Selain

"Saya mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan razia dilakukan aparat kepolisian. Diharapkan kegiatan tersebut dapat dilakukan secara terus-menerus," kata Azlaini.