KPU Riau Buka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon se-Provinsi Riau Hari Ini

KPU-Riau6.jpg
(Riau Online)

Laporan: DEFRI CANDRA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pendaftaran calon kepala daerah di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau resmi dibuka hari ini, Jumat, 4 September 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah melakukan beberapa persiapan, termasuk teknis penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang dinyatakan positif covid-19.

"Apabila ada bapaslon yang positif covid, maka pendaftaran diterima tanpa kehadiran yang bersangkutan. Gunakan video call untuk memastikan eksistensi calon tersebut," ucap Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto Kepada RIAUONLINE, Jumat, 4 September 2020.


Hal ini merujuk kepada balon yang dinyatakan positif terinfeksi covid-19 di Rokan Hilir yang saat ini menjabat sebagai Bupati Rohil, Suyatno.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penelitian dokumen, paling lambat 20 hari sejak pemeriksaan kesehatan," sambungnya.

"Kemungkinan yang terjadi adalah tahapan penetapan pasangan calon yang bersangkutan tanggal 23 September akan terlampaui. Jadi harus buat tahapan baru khusus untuk peristiwa seperti ini," pungkasnya.

Jika akibat bapaslon positif covid berdampak pada perubahan jadwal pada tahapan pencalonan, maka akan dibuat perubahan jadwal khusus bagi bapaslon yg positif.

Bagi bapaslon yang negativ, tetap mengikuti jadwal tahapan pencalonan sesuai pkpu 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan Jadwal pilkada 2020.

Jadwal baru itu dibuat oleh kpu provinsi atau kab kota yang menyelenggarakan pilkada nantinya