Tiga Pencuri Seng Milik PT Chevron Dibekuk Polres Bengkalis

Pencuri-seng-PT-CPI.jpg
(dok Polres Bengkalis)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Resor Bengkalis, menangkap tiga spesialis pencurian pencurian atap seng milik PT CPI (Chevron Pasific Indonesia) di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Ketiga pelaku beraksi di J3 Office area 10 DKF PT CPI, Kamis 19 Nopember 2020 lalu.

 

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan mengatakan, berawal adanya laporan dari pihak Asset PT CPI bahwa telah terjadi pencurian atap seng di J3 office area 10 DKF. 

 

Akibat kejadian tersebut, pihak PT CPI mengalami kerugian lebih kurang Rp 100.000.000,-. 

 

Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikian pencurian atap besi yang sudah meresahkan di area PT CPI tersebut.

 


"Seletelah mendapat nama nama diduga pelaku pencurian atap seng tersebut, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan satu pelaku bernama Rudi, Kamis 28 Januari 2021 lalu, di Jalan Lestari Duri 13," kata Kapolres Bengkalis disampaikan melalui Kasat Reskrim, AKP Meki Wahyudi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu 3 Febuari 2021.

 

AKP Meki Wahyudi menambahkan, setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku dan mengakui peebuatanya telah melakukan pencurian tersebut bersama dua rekanya atas nama Lilik dan Mamat.

 

"Selanjutnya kita lakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku dan berhasil mengamankan Lilik dan Mamat di lokasi simpang abc Jalan Lintas Duri Dumai Duri 13," terang Kasat Reskrim.

 

Dari tangan ketiga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti di antaranya, satu unit besi runcing, satu unit sepeda motor merek honda beat warna hitam dengan no pol BM 3942 DK, dua gulung atap seng, satu unit tang, satu unit Linggis, satu sarung tangan satu karung plastik merupakan sitaan dari pelaku Rudi.

 

Kemudian barang bukti disita dari pelaku Lilik berupa satu unit sepeda motor merek honda SUPRA X 125 warna hitam dengan no pol BM 2272 EY, Tiga lembar potongan, satu unit Penokok, dua gulungan kawat, satu Helai terpal warna biru.

 

Sedangkan dari tangan pelaku Lilik diamankan berupa dua mata gergaji besi, serta lima buah bekas bakaran kabel instalasi.

 

 

"Dari hasil interogasi ketiga pelaku merupakan spesialis  pencurian di perusahaan yang ada di Kecamatan Bathin Solapan dan sekitarnya. Kini, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.