ABG Cantik Ditangkap Bersama Dua Pria Pengedar Sabu

tiga-tersangka.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - ABG Cantik inisial AI (18) bersama dua rekan prianya TA (19) dan FI (20) ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Mandau, Sabtu 21 Maret 2020.

Ketiganya ditangkap saat berada di sebuah kos-kosan kamar nomor 6 di Jalan Stadion Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Polisi juga mengamankan 14 paket kecil narkotika jenis sabu, seberat 2,4 Gram sebagai barang bukti.

Selain itu, turut diamankan satu lembar plastik obat warna biru tempat menyimpan sabu, satu buah kotak rokok merek ziga digunakan sebagai tempat menyimpan sabu, satu set alat hisap (bong), serta dua buah mancis, dan dua unit handphon milik pelaku.

"Ketiganya ditangkap sebagai bandar, kurir dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, Selasa 24 Maret 2020.


Kompol Arvin menyebutkan, penangkapan ketiga ABG ini bermula adanya informasi masyarakat yang resah lantaran sering terjadi transaksi narkoba di kos-kosan tersebut.

"Kita langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam kos-kosan tersebut," jelas Kompol Arvin.

Setelah dilakukan introgasi dan dimintai keterangan ketiga tersangka mengakui sabu tersebut milik tersangka TA (19) juga warga Jalan Lintas Duri Nusantara I, Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau.

Sedangkan ABG cantik AI (18 ) ini mengaku sebagai penyewa kamar nomor 6, dijadikan tempat bertransaksi barang haram.

Sementara, tersangka FI (20) warga Jalan Utama, Pasar Pagi Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, mengaku sebagai orang yang membantu membungkus 14 paket sabu yang ditemukan tersebut.

" Guna proses penyelidikan lebih lanjut, ke tiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau," pungkasnya.