Pemkab Inhil Tengah Gesa Persiapan Penggunaan Transaksi Non Tunai

Sekdakab-Inhil-Said-Syarifuddin.jpg
(Diskominfo Inhil)

Laporan: M ZAENAL

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau hingga saat ini terus menggesa segala persiapan guna memberlakukan transaksi non tunai per 1 Januari 2018.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan SekretarisDaerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, Said Syarifuddin, Jumat, 20 Oktober 2017.

"Segala sesuatunya sedang kita persiapkan, sehingga per 1 Januari 2018 kita bisa menerapkan transaksi non tunai ini,” ujar Sekda.

Mengingat transaksi non tunai ini merupakan program pemerintah pusat yang berdasarkan Instruksi Presiden No. 10 dan SE Mendagri No. 910/1866/SJ tahun 2017 tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi, Pemkab Inhil tentunya harus ikut menerapkannya.


Apalagi dikatakannya, dengan transaksi non tunai ini dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti meminimalisir resiko penyelewengan pembayaran dari sisi penerimaan daerah dan peningkatan akurasi pendapatan daerah.

Selain itu transaksi non tunai ini juga dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Yang jelas jika pakai non tunai akan lebih memermudah dalam pelayanan. Semoga saja semua persiapan kita dapat selesai sebelum 1 Januari 2018," tukas Said Syarifuddin

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id