Sebanyak 338 Caleg di Kuansing Berebut 35 Kursi DPRD Kuansing

kursi-jabatan5.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Sebanyak 338 Calon legislatif (Caleg) yang terdaftar masuk Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Kuansing bakal berebut 35 kursi menjadi anggota DPRD Kuansing.

Pelaksanaan Pemilu 2024 akan digelar, Rabu, 14 Februari 2024 besok. Berdasarkan data KPU Kuansing untuk DPRD Kabupaten ada 17 partai politik (Parpol) yang ikut ambil bagian.

"Ada 338 calon yang masuk daftar calon tetap (DCT) untuk Pileg di Kuansing," ujar Komisioner KPU Kuansing, Wigati dihubungi RIAU ONLINE, Selasa, 13 Februari 2024.

17 parpol yang ikut untuk DPRD Kuansing di antara PKB ada 35 calon dengan rincian 23 laki-laki dan 12 perempuan. Kemudian Partai Gerindra 35 calon rincian 24 laki-laki dan 11 perempuan.


Selanjutnya PDI Perjuangan 35 calon dengan rincian 23 calon laki-laki dan 12 perempuan. Partai Golkar 35 calon dengan rincian 24 laki-laki dan 11 perempuan. Partai Nasdem 35 calon dengan rincian 23 laki-laki dan 12 perempuan.

Partai Gelora Indonesia 4 calon dengan rincian 3 laki-laki dan 1 perempuan. PKS 35 calon dengan rincian 23 laki-laki dan 12 perempuan. Partai Hanura 10 calon dengan rincian 6 laki-laki dan 4 perempuan.

PAN 35 calon dengan rincian 23 laki-laki dan 12 perempuan. Partai Demokrat 35 calon dengan rincian 21 laki-laki dan 14 perempuan. Partai Perindo 10 calon dengan rincian 7 laki-laki dan 3 perempuan. Partai Persatuan Pembangunan 31 calon dengan rincian 20 laki-laki dan 11 perempuan. Dan Partai Ummat 3 calon dengan rincian 2 laki-laki dan 1 perempuan.