Sebanyak 69 PNS di Kuansing Dilantik Jadi Pj Kepala Desa

Kepala-desa3.jpg
(Riau Online/Robby Susanto)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Sebanyak 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuansing mendapat tugas baru dilantik menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades).

Dilantiknnya puluhan PNS menjadi Pj Kades untuk mengisi kekosongan jabatan Kades yang berakhir masa jabatannya. Belum digelarnya Pilkades serentak di Kuansing sehingga Pemkab harus menunjuk PNS menjadi Pj Kades.

Sebanyak 69 Pj Kades tersebut langsung dilantik Bupati Kuansing Suhardiman Amby, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis, 25 Januari 2024 sore.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby menekankan agar Pj Kades yang baru di lantik agar fokus pada perbaikan infrastruktur desa, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Menurut Suhardiman ada 4 (empat) kebutuhan dasar masyarakat yang harus diperhatikan oleh setiap Pj Kades. Pertama mulai dari infrastruktur jalan yang baik, pelayanan kesehatan, pendidikan dan ekonomi masyarakat.

"Jika standar pelayanan minimal ini sudah terpenuhi, maka seorang kepala desa dinilai sudah berhasil," ujar Suhardiman.

Suhardiman juga menekankan kepada seluruh Pj Kades untuk serius dalam menjalankan roda pemerintahan didesa serta dapat menunjukkan kinerja serta dedikasinya kepada masyarakat.

Suhardiman juga menegaskan kalau dirinya tidak segan untuk memberhentikan Pj Kades yang dinilai tidak memiliki kemampuan untuk memajukan desa.

Diakhir sambutan, Suhardiman mengucapkan selamat menjalankan tugas menjadi Pj Kades, jaga integritas, laksanakan kegiatan sesuai aturan dan mekanisme yang ada.