KPU Kuansing Bakal Musnahkan Surat Suara Rusak H-1 Pencoblosan

Kapolres-Kuansing-tinjau-pelipatan-surat-suara.jpg
(Dok. Polres Kuansing)

RIAU ONLINETELUK KUANTAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing, Riau baru akan memusnahkan surat suara rusak hasil pelipatan beberapa waktu lalu pada H-1 pencoblosan.

"H-1 jelang pencoblosan akan kita musnahkan atau tanggal 13 Februari 2024 nanti," ujar Sekretaris KPU Kuansing, Roni Sasnita dihubungi RIAU ONLINE, Sabtu, 20 Januari 2024.

Roni mengatakan untuk pelipatan semua jenis surat suara sudah selesai 100 persen. Proses pelipatan surat suara dilakukan di GOR B Stadion Sport Center belum lama ini.

Data KPU Kuansing untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) terlipat berjumlah 256.746 dan rusak sebanyak 31 lembar.


Kemudian surat suara DPD RI yang terlipat berjumlah 256.746 lembar dan rusak sebanyak 131 lembar. Surat suara DPRD Provinsi yang terlipat berjumlah 256.970 dan rusak sebanyak 105 lembar.

Untuk surat suara pemilihan DPR RI yang terlipat berjumlah 257.265 dan rusak sebanyak 127 lembar. Surat suara pemilihan DPRD Kabupaten untuk Daerah pemilihan 1 (satu) yang terlipat berjumlah  62.515 lembar dan rusak 9 lembar.

Untuk Dapil 2 (dua) yang terlipat 62.515 dan rusak 12 lembar. Dapil 3 (tiga) yang terlipat 45.246 dan rusak 2 lembar. Dapil 4 (empat) yang terlipat 44.875 dan rusak 13 lembar. Dapil 5 (lima) yang terlipat 57.667 dan rusak 17 lembar.

Roni menambahkan untuk surat suara yang kurang diantaranya untuk pemilihan DPR RI berjumlah 414 lembar dan untuk pemilihan DPRD Kabupaten Dapil 4 sebanyak 245 lembar.

"Kekurangan ini sudah kita usulkan ke penyedia. Dan yang rusak akan dimusnahkan H-1 nanti," ujar Roni.