Sudah Tanggal 10 Oktober, Gaji dan Tunjangan Ditunda, 34 Anggota DPRD Kuansing Gigit Jari

Uang44.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Hingga kini seluruh anggota DPRD Kuansing masih belum menerima gaji maupun tunjangan. Para wakil rakyat tersebut dibuat gigit jari oleh Pemkab Kuansing.

Hal ini berawal dari surat yang diterbitkan BPKAD Kuansing dengan nomor 900/BPKAD/2023/1005 yang memuat perihal pemberitahuan penundaan pencairan dana di Setwan DPRD Kuansing.

Pemda melalui BPKAD Kuansing melakukan penundaan terhadap pengajuan pencairan dana atas hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kuansing.

Penundaan pencairan dana tersebut dilakukan Pemkab Kuansing setelah APBD Perubahan Kuansing 2023 gagal disetujui DPRD Kuansing.

Salah seorang anggota DPRD Kuansing Maspar Mahmur dikonfirmasi mengaku sampai hari ini (Selasa,red) belum gajian akibat penundaan pencairan dana oleh BPKAD Kuangsing.

"Sampai hari ini belum gajian," ujar Politisi PAN Kuansing ini dihubungi Selasa, 10 Oktober 2023. 

Sementara Kepala BPKAD Kuansing, Delis Martoni mengaku belum bisa memastikan kapan penundaan pencairan dana terutama terkait hak keuangan dan administratif tersebut dilakukan.

"Tentu ini akan diselesaikan secepatnya, sekarang tengah di kaji di bagian hukum," ujar Delis kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa siang.

Sebelumnya Bupati Kuansing menegaskan
penundaan gahi dan tunjangan hanya berlaku khusus untuk pimpinan dan anggota DPRD Kuansing. Sementara untuk pejabat di Kuansing tetap akan dianggarkan.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat ditemui RIAUONLINE.CO.ID usai menghadiri acara HUT IBI Kuansing di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu, 4 Oktober 2023.

"Itu hanya khusus DPRD, jadi PP itu khusus untuk pendapatan keuangan DPRD bukan untuk ASN," ucap Suhardiman.

Menurut Suhardiman surat penundaan pencairan dana tersebut bukan karena dampak dari gagalnya APBD Perubahan Kuansing. Tapi lebih mengacu kepada SK Menteri.

"Bukan dampak gagal APBD P, nggak itu,  langsam, langsam semua," katanya.

Dikatakan Suhardiman kita perbaiki dulu sesuai SK Menteri dengan mengikuti prosedur yang ada kemudian akan dilakukan perbaikan dengan menghitung kondisi keuangan daerah.

Menurutnya nanti bisa turun atau bisa naik tergantung kondisi keuangan daerah. "Kalau dibayarkan sekarang tahu-tahu nanti turun jadi hutang dong nanti," katanya.

Terkait apakah selama ini prosesnya menyalahi aturan kenapa baru sekarang dilakukan penundaan ? Dijawab Suhardiman kalau nanti tahu-tahu turun bagaimana cara mengembalikan.

"Kalau keuangan mampu ya naik, kalau nanti keuangan turun," ujarnya.

Terkait gagalnya APBD Perubahan dalam dua tahun terakhir disampaikan Suhardiman APBD mau ada atau tidak itu biasa bagi dirinya.

"APBD mau ada atau tidak itu biasa bagi saya. Bagi saya berbuat yang terbaik, dia tak sahkan APBD itu hak mereka," katanya.

"Mereka tidak sahkan APBD kita tetap dapat alat USG, datang ditelpin dari Jakarta," tambahnya.

Kemudian menyangkut TPP ASN di Kuansing lanjut Suhardiman itu tergantung saya, tergantung kalau kinerja bagus kita bayar kalau tidak bagus tidak kita kasih.

"Kecuali tenaga honorer kalau tidak mampu kita rumahkan dulu. Nanti kita pertahankan sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya.