Areal Kebun Warga Kuansing Dipasangi Pal Batas, DLHK Riau: Program Kementerian

Ilustrasi-Pal-Batas.jpg
(Dok. KSDAE MenLHK)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau mengimbau masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk tidak khawatir terkait adanya pemasangan patok Pal Batas di sejumlah areal perkebunan milik masyarakat.

"Pal Batas HPK selama ini mungkin hanya di peta, dan sekarang sudah terpasang makanya sekarang agak heboh. Kita imbau masyarakat tidak usah risau karena ini program kementerian," ujar Kepala UPT KPH Kuansing, Abriman kepada RIAU ONLINE, Selasa, 10 Oktober 2023.

Abriman mengatakan, tujuan pemasangan patok pal batas tersebut untuk menentukan tata batas. Jadi katanya, bukan menentukan batas satu desa atau suatu daerah, tapi untuk menentukan tata batas mana areal yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).

"Seandainya ada areal perkebunan masyarakat yang masuk kedalam HPK itu nanti bisa diurus lewat TORA atau Undang-Undang Cipta Kerja, diusulkan pelepasannya melalui desa nanti disampaikan kepada bupati dan disampaikan ke pusat," katanya.

Masyarakat juga bisa mengurus sendiri upaya pelepasan dari HPK menjadi APL. Sehingga, lanjutnya, lahan yang masuk dalam kawasan atau HPK bisa dikeluarkan menjadi Areal Penggunaan Lainnya (APL) sehingga tidak lagi masuk dalam kawasan atau HPK.


"Jadi tidak ada masalah kalau pun masuk dalam HPK nanti bisa diurus diusulkan melalui desa nanti sampaikan kepada Pemda baru diurus ke pusat untuk bisa dikeluarkan apabila itu masuk dalam kawasan," katanya.

Menurut Abriman dulu sebelum RTRW 2018, baik HPK dan APL itu disatukan dan sejak 2018 sampai sekarang RTRW Riau berubah HPK dan APL menjadi terpisah. Makanya, muncul program pemasangan patok pal batas untuk menentukan kawasan HPK sehingga tidak lagi hanya di peta tapi dapat diketahui masyarakat.

"Semua kabupaten/kota akan dipasang pal batas HPK, kebetulan saat ini di Kuansing," katanya.

Sekali lagi pihaknya menghimbau supaya masyarakat tidak risau akan adanya pemasangan pal batas tersebut karena ini program pemerintah. 

"Kalau masalah papan merk itu nanti akan kita buka, memang karena adanya itu masyarakat agak heboh, kita juga sudah koordinasi dengan kementerian," katanya.