Banyak Ulah, Bandar Sabu Desa Muara Basung Diciduk Polisi di Rumahnya

Pengedar-sabu47.jpg
(dok Polres Bengkalis)

RIAU ONLINE, BENGKALIS-Kepolisian Resor Bengkalis menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu yang meresahkan warga Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa 24 Mei 2022.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan ulah pelaku karena sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

 

"Tersangka bernama Andy Paranata alias Andi Sakai (40), kami tangkap, Selasa 24 Mei 2022 di rumahnya, Jalan Gajahan Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir," katanya disampaikan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Selasa 31 Mei 2022.

 

 

Ditambahakan Tony, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan serta menemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.33 gram.

 


Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone merk oppo warna merah dan 1 unit timbangan sebagai barang bukti.

 

 

"Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal sabu dan tersangka mengakui sabu yang disita dari tersangka adalah miliknya yang didapat dari T (DPO)," ujar Tony.

 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya,  tersangka Andy Paranata alias Andi Sakai beserta barang bukti, kini telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.