Lima Bulan ASN Kuansing "Menderita" Belum Terima TPP

TPP.jpg
(net)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sudah lima bulan lamanya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Kuansing tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Tahun 2021 lalu, TPP hanya dibayarkan untuk 10 bulan sampai dengan Oktober. November dan Desember 2021 ASN atau PNS di Kuansing tidak mendapatkan TPP karena kondisi keuangan daerah yang hanya mengalokasikan TPP untuk 10 bulan.

Tahun 2022 ini, mulai Januari-Maret 2022 atau sudah tiga bulan TPP yang dinanti ribuan ASN atau PNS di Kuansing belum kunjung cair meskipun anggaran untuk TPP tersebut tersedia dan dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022.

Sekda Kuansing, Dedy Sambudi dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 17 Maret 2021 terkait belum salurnya TPP untuk ribuan ASN di Kuansing belum memberi keterangan. Pesan WhatsApp yang dilayangkan RIAUONLINE.CO.ID belum dapat balasan dari sang Sekda.

2022 TPP Hanya Dianggarkan 7 Bulan


Sebelumnya Kepala Bappeda Litbang Kuansing, Maisir mengatakan, untuk TPP ASN pada tahun 2022 hanya dianggarkan untuk 7 bulan.

"Tahun depan (2022,red) TPP hanya dianggarkan untuk 7 bulan atau sampai bulan Juli," kata Maisir akhir tahun lalu.

Tahun 2021 ini lalu TPP hanya dibayar 10 bulan. "Tahun ini hanya sampai Oktober, untuk November dan Desember tidak dibayarkan," kata mantan Kepala Dinas Pertanian Kuansing ini.

Maisir menyampaikan alasan kenapa hanya sampai 10 bulan tahun ini karena kemampuan keuangan daerah hanya bisa untuk 10 bulan."Beruntung ASN kita paham dengan kondisi keuangan daerah kita," kata Maisir.

Sebenarnya berapa anggaran untuk TPP ASN per bulan ? Disampaikan Maisir, anggaran untuk TPP ASN dilingkungan Pemkab Kuansing satu bulan itu mencapai Rp 12 miliar. "Untuk TPP itu Rp 12 miliar per bulan," katanya.

Kalau dikalikan 12 bulan untuk TPP ASN dilingkungan Pemkab Kuansing satu tahun ini menguras anggaran sebesar Rp 144 miliar.