Gaji Pegawai Dinas Pertanian Belum Dibayar, Dewan Panggil Pemkab Kuansing

H-Sutoyo3.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi II DPRD Kuansing sudah memanggil Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing terkait belum dibayarkannya gaji ratusan pegawai Dinas Pertanian Kuansing.

Gaji tersebut belum dibayar sejak dua bulan terakhir karena terjadinya perubahan SOTK baru dilingkungan Pemkab Kuansing.

"Kemarin hearing (Rabu,red) tampaknya sudah ada solusinya," kata anggota Komisi II DPRD Kuansing, Solehuddin dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 24 Februari 2022.

Dikatakan Soleh, memang hanya pegawai pada Dinas Pertanian yang belum gajian hingga saat ini karena Dinasnya dilebur menjadi dua. "SOTK baru ini kan dinasnya dilebur menjadi dua, dinas pertanian kan nggak ada lagi," katanya.

Bagian Organisasi kata Dia juga sudah berupaya mempercepat agar secepatnya OPD baru ini dikukuhkan sehingga SOTK baru ini bisa jalan nantinya. "Sudah ada upaya, mudah-mudahan bisa cepat," katanya.


Kepala Bagian Organisasi Setda Kuansing, Yunita Tresia sebelumnya mengaku sejauh ini pihaknya belum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Riau. "Belum, tapi Alhamdulillah Provinsi sudah akan menyurati kita melakukan ekspos terhadap SOTK baru," kata Yunita dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 15 Februari 2022 kemarin.

Setelah dilakukan ekspos lanjut Yunita, rekom tersebut yang akan dijadikan dasar persetujuan pembentukan SOTK baru."Jadi tinggal menunggu ekspos," katanya.

Bahkan Plt Bupati sudah melakukan komunikasi dengan Bagian Organisasi Pemprov Riau agar hal tersebut cepat dilakukan mengingat hingga kini ASN pada Dinas Pertanian belum juga gajian. "InsyaAllah tidak lama lagi menunggu ekspos," kata Yunita.

Sebelumnya Kabag Organisasi Setda Kuansing, Yunita mengatakan, dalam SOTK tersebut ada tiga OPD yang menunggu persetujuan diantaranya BPBD, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.

"Dinas Pertanian kan tidak ada lagi sudah dipecah menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Dinas Perkebunan dan Peternakan. Hingga kini kita masih menunggu surat persetujuan dari Provinsi," kata Yunita.

Terkait lambatnya persetujuan yang diberikan Provinsi terkait SOTK yang baru ini, Yunita mengaku sudah cukup lama menyurati Pemerintah Provinsi Riau. "Sampai sekarang belum turun, padahal surat kita sudah lama," ujar Yunita.

Akibat lambatnya Provinsi memproses surat persetujuan SOTK yang baru tersebut membuat ASN atau PNS di Dinas Pertanian Kuansing nasibnya terkatung-katung dan belum gajian hingga saat ini.