Hilal Tegaskan Komitmen Kemenkumham Perangi Narkoba

Maulidi-Hilal2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, BENGKALIS- Narapidana (napi) yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bengkalis menjalankan bisnis narkoba sebagai pengendali peredaran sabu jaringan internasional, kok bisa?

Pertanyaan kini muncul dan masyarakat Bengkalis mempertanyakan aksi atau tindakan napi yang masih bisa mengendalikan bisnis narkoba dengan mudah tersebut.

Baru baru ini, Polda Riau merilis pengungkapan peredaran 80 kg sabu baru baru ini, dengan 11 orang tersangka dan satu di antaranya dari napi lapas Bengkalis.

Ironis, tersangka napi lapas diamankan itu merupakan pengendali bisnis serbuk putih dari Malaysia masuk dan untuk beredar di Indonesia.

Kejadian serupa, juga saat pengungkapan narkoba oleh Bea Cukai dan Polda Riau di jalan Lintas Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau Sabtu, 19 Juni 2021 silam.

Pengendalian peredaran narkoba 19 Kilogram Sabu dan 500 butir pil ekstasi asal Malaysia ternyata juga dikendalikan oleh napi dari dalam Lapas Bengkalis.

Menyikapi persoalan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau, Maulidi Hilal langsung angkat bicara.


Kepada RIAU ONLINE.CO.ID, Maulidi Hilal mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini adalah hasil kerja sama dan merupakan satu sinerjitas pihak penegak hukum antara Kepolisian, BNN dan Lapas Bengkalis.

"Tentunya ini merupakan satu Sinerjitas yang sudah kita bangun dengan jajaran aparat penegak hukum lainnya. Setiap ada pengembangan kasus, kita lakukan sinerjitas sebaik mungkin," kata Maulidi Hilal, Jumat 21 Januari 2022 via phone.

Maulidi Hilal tidak memungkiri jika masyarakat berasumsi pengendali bisnis haram tersebut berada di wilayah binaanya. Pihaknya berkomitmen terus memperketat pengawasan di dalam rutan dan lapas sehingga komunikasi melalui handphone tidak bisa ada ditangan warga binaan.

"Kami harus jujur masih ada oknum petugas yang nakal dan kami sudah memperingatkan kepada seluruh jajaran untuk memburu hantu berbaret biru (oknum petugas nakal)," katanya.

Dan bentuk keseriusan Kadivpas Maulidi Hilal dalam pengawasan ketat tersebut, dirinya juga memberikan penegasan kepada jajarannya untuk tidak bermain atau mencoba memfasilitasi warga binaan dengan memberikan handphone.

 

"Oleh karena itu kami sudah perintahkan kepada satuan kerja, Kalapas, Karutan se Riau untuk memburu oknum oknum baju biru muda yang coba bermain. Jika ditemukan, hanya tiga kata untuk mereka. Tangkap, tindak dan pecat," tegas Maulidi Hilal.

Disamping itu, penegasan Maulidi Hilal disampaikan agar masyarakat juga mengetahui bahwa pihaknya telah bekerja dalam memperketat dan pengawasan di rutan dan lapas. 

"Saya sampaikan kepada masyarakat, bahwa kita tetap melakukan upaya upaya dan tidak tinggal diam. Seperti ada pengembangan kasus tersebut, setelah mendapatkan informasi dan kita langsung cari orangnya. Kita fasilitasi dengan tetap bersinerji bersama Polri dan BNN," pungkasnya.