Datuk Bandaro Alam, Gelar Diberikan LAN Kuansing ke Kapolda Riau

dt-bandaro.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN - Gelar Datuk Bandaro Hitam yang berarti pembesar memilik kekuatan untuk menjaga alam disematkan oleh Limbago Adat Nogori (LAN) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (18/11/2021).

LAN Kuansing merupakan lembaga berisikan organisasi tempat bersatunya pemuka adat, para datuk pucuk adat yang ada di negeri berjuluk Tali Tigo Sapilin tersebut.

"Pemberian gelar adat kepada Bapak Kapolda Riau dengan sebutan Datuk Bandaro Alam memiliki dengan makna orang pembesar yang memiliki kekuatan untuk menjaga alam," ungkap Ketua Umum Lembaga Adat Nagori (LAN) Kuansing, Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby.

Dasar pemberian gelar adat ini, tutur Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing ini, Provinsi Riau selama Irjen Pol Agung Setya menjabat sejak 2019 lalu ini terbebas dari menghirup asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Bebasnya rakyat Riau menghirup jerebu atau asap ini tak bisa dilepaskan dari inovasi Irjen Pol Agung Setya menciptakan aplikasi Dashboard Lancang Kuning.

Ia menegaskan, pemberian gelar ini telah dirapatkan oleh seluruh Limbago Adat Nagori, dan semuanya sudah bersepakat menyetujuinya.


"Kami telah melakukan koordinasi dengan Ketua Majelis LAN, Dr Edyanus Datuk Bisai dan Sekretaris LAN, gelar ini merupakan kehormatan bagi masyarakat Kuansing untuk memberikannya kepada Kapolda Riau," jelas Suhardiman.

Komitmen lainnya Kapolda Riau dalam menjaga alam adalah dengan keberhasilannya menangani Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak serta sudah meresahkan warga Kuansing. Dampak lingkungan dari PETI ini seperti penggunaan merkuri serta kerusakan lingkungan lainnya.

"Keberhasilan menjaga alam ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pak Kapolda. Di Kuansing, ada PETI dan Illegal Logging berhasil ditangani oleh Irjen Pol Agung Setya," jelasnya.

Keberhasilan itu semua, jelas Datuk Panglimo Alam Suhardiman Amby, maka di ujung gelar adat diberikan kata "Alam". Artinya, Irjen Pol Agung Setya berhasil menjaga kelestarian alam di Kuansing serta Riau ini.

Tak hanya berhasil menjaga alam Riau saja, tutur Suhardiman, Irjen Pol Agung Setya juga mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama penyelenggaraan Pemilukada Serentak 2020 kemarin di 9 kabupaten dan kota di Riau.

Bagi Kuansing, ujar Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby, Pemilukada serentak 2020 kemarin yang damai menjadi bukti peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Selain itu, Kapolda Riau ini juga memiliki andil dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan membuat aplikasi Bersama Selamatkan Riau saat ini digunakan," jelasnya.

Informasi, pemuka adat di LAN Kuansing merupakan orang diturunkan gelar adat dari keturunan leluhurnya, bukan diangkat seperti di Lembaga Adat Melayu. LAN Kuansing terdiri dari 2 rantau atau wilayah, antara lain Rantau Kuantan dan Singingi.