Inspektorat Kuansing Dapat Laporan Gaji Perangkat Desa Tidak Dibayar Kades

Kades-ilustrasi.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Inspektorat Kabupaten Kuansing, Riau mendapat laporan secara lisan soal gaji perangkat desa di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan belum disalurkan oleh Kades.

"Laporan resmi memang tidak ada, tapi kita ada menerima laporan secara lisan, dan itu sudah kita tindaklanjuti," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Kuansing, Darwin ditemui Riau Online, Kamis, 22 Juli 2021.

Menurut Darwin permasalahan tersebut diketahui saat tim dari Inspektorat Kabupaten Kuansing turun kelapangan melakukan pemeriksaan rutin terhadap anggaran operasional desa.

"Sekarang mungkin sudah selesai. Apa masalahnya saat itu entah kenapa, sebenarnya kalau masalah gaji ini tidak ada masalah, tidak ada alasan tidak dibayar oleh Kades," kata Darwin.


Darwin mengatakan, pengaduan tersebut diterimanya secara lisan pada awal tahun 2021 lalu. "Kalau tidak salah itu gaji perangkat tahun sebelumnya (2020,red), memang kades yang tidak bayarkan," katanya.

Kemudian terkait adanya informasi kalau BUMDes di desa tersebut juga ada masalah, disampaikan Darwin, terkait BUMDes memang belum ada pihaknya menerima laporan. "Kalau untuk BUMDes belum ada kita terima laporannya," katanya.

Kepala Desa Sungai Alah berinisial MR yang coba dikonfirmasi Riau Online pada Kamis, 22 Juli 2021 melalui sambungan telepon selulernya, meskipun nomornya aktif tapi tidak ada jawaban. Pesan singkat juga sudah dilayangkan untuk konfirmasi tai belum ada balasan.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Camat Hulu Kuantan Jhon Hendri mengakui bahwa ada mendapatkan informasi tersebut. Namun dirinya belum bisa mendalami terlalu jauh, apalagi dirinya baru saja ditunjuk menjadi Plt belum lama ini.

"Iya, ada mendapatkan informasi itu, karena saya baru belum bisa saya dalami terlalu jauh. Sekarang masih banyak konsolidasi kedalam," katanya dihubungi Riau Online, Kamis, 22 Juli 2021 sore.