Digugat Wasinus karena Kebun Sawit 158 Ha, Yusmedi: Tanah Den Boli Sendiri

Kebun-Sawit3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Seorang pengusaha asal Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah Yusmedi Alias Le'ong digugat oleh Yayasan Wahana Sinergi Nusantara (Wasinus) diduga memiliki kebun berada dalam kawasan hutan.

Gugatan tersebut teregister pada 23 Juni 2021 melalui website milik Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dengan nomor 17/Pdt.G/2021/PN Tlk. Yayasan Wahana Sinergi Nusantara (Wasinus) selaku penggugat dan Yusmedi alias Le'ong selaku tergugat.

Humas Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Duano Aghaka, SH membenarkan hal tersebut. "Pada intinya meminta tergugat (Yusmedi alias Le'ong,red) memulihkan kembali keadaan objek sengketa seperti keadaan semula dengan cara menebang seluruh tanaman kelapa sawit yang diatas objek sengketa untuk dikembalikan fungsinya ke kawasan hutan," ujar Duano kepada Riau Online, Kamis, 1 Juli 2021 kemarin.

 

Lahan yang diduga masuk dalam kawasan hutan tersebut berada di desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. "Lahannya di desa Jake," ujar Duano.

Dimana luas lahan yang dikuasai diduga berada dalam kawasan tersebut mencapai 158 hektar. "Kurang lebih luasnya 158 ha. Tanggal 15 Juli 2021 ini sidang pertama," kata Duano lagi.

Terkait gugatan tersebut, Yusmedi alias Le'ong yang dihubungi Riau Online mengaku tidak mengetahui apa yang digugat.

 

 


 


"Ndak obe dek den de, kobun den ko dokek kampuangnye, apo yang digugat, (saya tidak tahu, kebun saya dekat dengan kampung, apa yang mau digugat)," katanya dengan logat kampungnya ketika dihubungi Riau Online, Jumat, 2 Juli 2021.

Dia mengatakan, kalau tanah tersebut dibeli sendiri, milik orang tuanya, dan datuknya yang dia olah sendiri. "Tanah den boli sendiri, tanah bapak den, datuak den yang diolahnyo, jadi apo yang digugat," katanya.

Persoalan tersebut katanya sudah diserahkan kepada anak-anaknya untuk menyelesaikan. "Den ndak ingin, la den suruah salosaikan ka anak anak den, (Saya tak ingin, sudah saya suruh anak-anak saya untuk menyelesaikan)," katanya.