Pemkab Kuansing Rugi, 2 Kegiatan DAK di Dinas Kesehatan Batal Dilelang

Andri-Yama.jpg

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dua kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan 2020 pada Dinas Kesehatan Kuansing batal dilelang tahun ini.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kuansing, Andri Yama mengatakan, hanya ada dua kegiatan yang tidak jadi dilelang karena kendala waktu. Dua kegiatan tersebut bersumber dari dana DAK 2020 bidang kesehatan.

 


"Ada dua, rehab gudang farmasi dan IPAL Puskesmas tidak jadi dilelang," kata Andri Yama kepada Riau Online, Minggu lalu.

Andri mengatakan, dua kegiatan tersebut harus sudah terkontrak paling lambat 31 Agustus 2020. Namun kalau dilelang dua kegiatan tersebut tidak bisa tekejar dengan waktu yang singkat.

"Kalau batas 31 Agustus 2020 tidak terkontrak, maka dananya tidak jadi disalurkan pusat. Maka tidak tekejar jadi tidak dilelang," katanya.

Menurut Andri, batalnya dilelang dua kegiatan tersebut otomatis tentu daerah rugi. Namun mengingat masuk sistem dan kondisi waktu maka kegiatan tersebut tidak jadi dilelang.