MoU Berakhir, PT TBS Serahkan Sertifikat Lahan Plasma Kepada Masyarakat

PLASMA.jpg
(ROBI)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - PT Tri Bakti Sarimas (TBS) akhirnya menyerahkan sertifikat lahan plasma kepada masyarakat secara simbolis melalui KUD Prima Sehati (PS), Senin, 2 Februari 2020.

Acara penyerahan sertifikat lahan tersebut digelar di kantor PT TBS di Kecamatan Kuantan Mudik. Acara dihadiri langsung pimpinan PT TBS Gunawan, GA dan HRD Manajer PT TBS Khendra Martono, Camat Pucuk Rantau Harjunaidi, Camat Kuantan Mudik, Sadarisnah, Upika, para Kades, pengurus KUD Prima Sehati, Unit dan anggota masyarakat.

Sertifikat lahan tersebut diserahkan dengan berakhirnya perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understandings (MoU) antara KUD Prima Sehati dengan PT Tri Bakti Sarimas (TBS) pada 31 Desember 2019.

Meskipun belum semua sertifikat yang diserahkan oleh pihak perusahaan, Camat Pucuk Rantau, Harjunaidi berharap masyarakat untuk bersabar jelang diserahkannya semua sertifikat oleh perusahaan kepada KUD dan KUD nanti menyerahkan kepada unit dan anggota.

Dia mengatakan, yang jelas saat ini pihak perusahaan (PT TBS,red) sudah menepati janjinya mengembalikan sertifikat kepada masyarakat yang diserahkan secara simbolis kepada pengurus KUD Prima Sehati.

"Tentu kita harapkan tepati janji baik dengan KUD maupun dengan masyarakat, perusahaan kita minta tidak menunda-nunda sesuai pasal huruf b supaya diserahkan walaupun itu secara bertahap," kata Harjunaidi, Selasa, 3 Februari 2020.


Sertifikat itu diserahkan karena sudah berakhirnya kontrak kerjasama pada 31 Desember 2019 lalu dengan PT TBS selaku bapak angkat. Dengan berakhirnya kontrak kerjasama tersebut secara otomatis hutang anggota menjadi lunas.

"Setelah diserahkan oleh TBS nanti, KUD yang akan menyerahkan ke unit dan selanjutnya nanti diserahkan kepada masyarakat," katanya.

Pada intinya, apabila kontrak kerjasama ini sudah habis itu berkewajiban perusahaan dan KUD menyerahkan sertifikat lahan ini kepada anggota.

"Kalau mau lanjut kerjasama, tentu nanti harus dirapatkan kembali oleh pengurus maupun anggota yang ada," katanya.

Sementara anggota Badan Pengawas KUD Prima Sehati, Afri mengatakan, jumlah sertifikat yang sudah diserahkan perusahaan kemarin itu berjumlah 1.758.

"Memang belum seluruhnya, kalau keseluruhan itu totalnya kalau tidak salah ada 4.613 sertifikat," kata mantan Ketua KUD Prima Sehati dan juga mantan anggota DPRD Kuansing ini ketika dihubungi Riau Online, Selasa kemarin.

Afri mengatakan, sertifikat yang belum diserahkan tentunya masih menunggu kepengurusan dan juga menunggu kesepakatan walaupun sudah ada tapi belum diserahkan sambil selesainya kesepakatan yang ada ditingkat desa.

Kemudian belum seluruh sertifikat yang selesai dibagikan oleh pihak perusahaan. Kalau nanti yang sudah ada ini dibagikan takutnya terjadi kecemburuan maka sekarang menunggu sertifikat lainnya selesai.

"Sertifikat yang sudah ada ini nanti diserahkan kepada masing-masing unit, tergantung kebijakan di desa nanti menyerahkan kepada anggota, apalagi kalau diserahkan nanti akan sulit dikumpulkan apabila ada program replanting," katanya.

Dikatakan Afri, untuk sementara sertifikat yang sudah ada itu disimpan dulu dimasing-masing unit, sambil menunggu sertifikat yang lain selesai. "Kita minta bersabar karena belum semua sertifikat selesai," katanya.

Pimpinan PT TBS melalui GA dan HRD Manajer PT TBS Khendra Martono mengatakan, sesuai kesepakatan dengan KUD tentu diserahkan sertifikat yang telah selesai.

"Ini sesuai dengan keinginan anggota yang disampaikan melalui pengurus KUD Prima Sehati," kata Tono panggilan akrabnya, Selasa kemarin.