Kakek dan Guru di Kampar Tega Lakukan Pelecehan pada Anak di Bawah Umur

Kakek-dan-Guru-di-Kampar-Tega-Lakukan-Pelecehan-pada-Anak-di-Bawah-Umur.jpg
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang memberi keterangan pada Senin, 25 Agustus 2025. (Dok. Polres Kampar)

RIAU ONLINE, KAMPAR - Seorang Kakek, SU (66) dan Guru SMP diduga nekat melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur di Kabupaten Kampar. 

SU dilaporkan atas dugaan melakukan rudapaksa terhadap 2 orang cucunya, B (5) dan K (3). Perbuatan bejat ini terungkap saat ibu korban menemukan rekaman di galeri HP pelaku, Selasa, 19 Agustus 2025.

Sedangkan guru SMP Z (56) nekat melakukan pelecehan terhadap tiga orang muridnya AU (16), KA (16), dan NA (16). Z nekat melecehkan muridnya dengan modus mengantarkan mereka pulang lalu mencium pipi korban hingga nyaris mengenai bibir.

"Satu pelaku J (16) tidak kita hadirkan, karena masih anak di bawah umur," ujar Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, Senin, 25 Agustus 2025.

AKBP Boby menuturkan, SU dilaporkan oleh orangtua korban ke Unit PPA Polres Kampar dan saat ini telah diamankan oleh unit PPA Polres Kampar.


“Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini. Pelaku berhasil diamankan Unit PPA Polres Kampar saat sedang menonton pertandingan voli," jelas Kapolres.

Selanjutnya kasus kedua, seorang guru SMP di Kecamatan Tambang berinisial Z (56), mencabuli tiga siswinya, masing-masing AU (16), KA (16), dan NA (16).

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan saksi, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Boby.

Kasus terakhir terjadi di Kecamatan Kampar. Pelaku J (16) membawa kabur pacarnya, S (16), selama sebulan. 

Selama itu, keduanya sudah berhubungan layaknya suami-istri. Orang tua korban yang tidak terima melapor ke polisi, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. 

Kapolres Kampar menegaskan kasus-kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua agar lebih waspada terhadap anak-anaknya.

“Ini pelajaran bagi kita semua untuk melindungi generasi muda. Saya juga instruksikan Satreskrim agar setiap kasus seperti ini ditangani dengan detail dan jelas."

"Selain itu, perlu dukungan semua pihak untuk gencar melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah tentang bahaya pencabulan anak," tutup Kapolres.