Supaya Naik Kelas Bupati Kampar Harapkan Pelaku UMKM Hindari Rentenir

Riau-Melawan-Rentenir.jpg
(Harisep Arno Putra /Riau online)

Laporan: HARISEP ARNO PUTRA

RIAUONLINE, BANGKINANG KOTA - Pemerintah Kabupaten Kampar terus bergerak dalam mendukung pelaku UMKM untuk terus maju dalam mengelola dan mengembangkan usahanya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Henry Dunan mewakili Bupati Kampar saat mengikuti Peluncuran (Launching) Kredit/Pembiayaan melawan Rentenir, yang dibuka langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar lewat Video Conference dari Balai Serindit Pekanbaru dan disaksikan melalui Videotron di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Rabu 28 April 2021.

 

 

Selain Kadis Koperasi juga diikuti oleh Pimpinan Perbankan, Pelaku Usaha serta Sekretaris Dinas Sosial Hendri Indra Muliya dan Kepala Bidang Ekonomi Armand yang juga ikut menyaksikan. 

 

"Perputaran Ekonomi sangat mendukung perkembangan suatu daerah, oleh karena itu kita berharap agar masyarakat kampar yang memiliki usaha, kedepannya jangan lagi membiasakan diri untuk meminjam lagi ke Rentenir," kata  Henri Dunan.


 

 

Terkait dengan kemajuan pelaku UMKM di Kabupaten Kampar, Hendri Dunan juga meminta suport dari Instansi Perbankan, seperti Bank Mandiri dan BNI, BRI, Bank Riau Kepri, BTN, agar memudahkan masyarakat yang ingin mangajukan pembiayaan KUR, agar pelaku UMKM di Kampar dapat terus naik kelas.

 

 

Sejalan dengan itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah meluncurkan model skema kredit/pembiayaan melawan rentenir yang menyediakan kredit/pembiayaan dengan proses yang lebih cepat, mudah, dan berbiaya rendah.

 

 

 

"Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi pengusaha mikro dan kecil (UMK) dari bahaya praktik rentenir", Kata Syamsuar 

 

Kredit atau Pembiayaan ini sekali lagi menjadi solusi bagi pelaku UMK yang membutuhkan kredit atau pembiayaan yang lebih baik. Ini juga untuk mencegah praktik rentenir atau lintah darat yang kerap merugikan mereka," Tegas Gubernur.