Sekda Tinjau Rencana Pembangunan Jalan Jalur II di Desa Merangin

jalan-kampar.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, KUOK - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs. Yusri, MSi meninjau lokasi rencana pembangunan jalan di Desa Merangin yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan bentang 30 Meter, Kamis, 9 Agustus 2018.

Pada peninjauan tersebut, Yusri juga langsung menemui dan berkomunikasi beberapa orang kepala keluarga yang rumahnya akan terkena dampak dalam pembangunan jalan tersebut untuk berembuk mencari solusi terbaik agar pembangunan jalan tetap berjalan dan namun masyarakat tidak dirugikan

“Sesungguhnya kalau kita mengacu pada peraturan daerah, 45 Meter dari Badan jalan, masyarakat tidak boleh lagi membangun, begitu juga dengan pinggiran sungai, 50 meter dari pinggir sungai, masyarakat juga tidak boleh membangun, namun karena ini masyarakat kita dan sudah lama berdomisili disini, akan kita berikan solusi terbaik agar bisa tetap punya tempat tinggal," ujar Yusri.


Dari hasil musyawarah, Sekda dan warga sepakat, rumah masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan akan di pangkas sesuai dengan kebutuhan, dan biaya rehab bagian depan baik pemasangan pintu ataupun lainnya akan Menjadi tanggung jawab kontraktor dan pemerintah.

Sementara itu seorang warga masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan, Mukhlis mengatakan bahwa masyarakat Merangin sangat mendukung seluruh program yang dibuat pemerintah.

"Kalau memang rumah kami perlu diangkat untuk pembangunan jalan, kami setuju karena semua itu demi kemajuan pembangunan dan juga akan berdampak baik pada kehidupan kami," terangnya. (*)