Menkop Sebut 1.900 Manajer KDKMP Ditempatkan di Luar Domisili

Menkop-Sebut-1.900-Manajer-KDKMP-Ditempatkan-di-Luar-Domisili.jpg
Menteri Koperasi Ferry Juliantono (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Sebanyak 1900 orang atau 11 persen dari total manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditempatkan di luar provinsi domisili.

Menurut Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, sebanyak 1.900 orang yang mendapat penawaran lintas provinsi tempat tinggalnya.

"Jumlahnya kurang lebih 1.900 atau sekitar 11% dari manajer Kopdes yang ditempatkan lintas provinsi," kata Ferry, dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 30 September 2026.

Ferry menjelaskan, salah satu alasan penawaran penempatan ini adalah sebagai upaya pemerataan agar KDKMP yang siap beroperasi mendapat alokasi manajer.

"Penempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu ada penempatan," ujarnya.



Ferry memastikan pemerintah mencari solusi bagi para manajer yang ditempatkan di luar domisili. Dia memastikan tidak ada manajer yang didiskualifikasi dan mempertahankan statusnya. Manajer juga dijanjikan bisa mengalihkan penempatannya setelah menjalani penawaran pendapatan saat ini.

"Kami kemarin juga sudah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan tetap mempertahankan statusnya dan kemudian tidak kita diskualifikasi, dan pertahankan sambil menunggu bangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih-nya selesai, pokoknya kita carikan solusinya," jelas dia.

Ferry mengatakan hanya ada segelintir orang yang menyatakan untuk mengundurkan diri dari posisi manajer Kopdes Merah Putih. Namun, tak ada sanksi yang akan diberikan.

"Enggak ada, sedikit," ucap dia.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan hanya ada sedikit manajer KDKMP yang mengundurkan diri dan menjamin tidak ada sanksi.

"Sedikit, satu dua lah ya. Eggak ada (sanksi)," ujar dia.