RIAU ONLINE, JAKARTA - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai 164,4 triliun hingga April 2026. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTA di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Selasa, 19 Mei 2026.
Purbaya mengungkapkan, realisasi itu setara dengan 0,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit dapat terjadi jika pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara.
Tercatat, pendapatan negara sampai April 2026 mencapai Rp 918,4 triliun atau tumbuh 13,3 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp1.082,8 triliun atau tumbuh 34,3 persen yoy.
"Dengan dinamika tersebut, defisit APBN tercatat sebesar Rp164,4 triliun atau 0,64 persen terhadap PDB," kata Purbaya, dikutip dari Kumparan.
Keseimbangan primer tercatat surplus Rp28 triliun atau tumbuh 83,9 persen yoy.

