Tak Lagi Gaya Hidup, Vape Kini Jadi Kedok Jaringan Pengedar Narkotika

Likuid-Vape2.jpg
Ilustrasi liquid vape (tobaccobusines)

RIAU ONLINE - Badan Narkotika Nasional (BNN) ratusan cairan vape yang diduga mengandung narkotika dan 985 butir ekstasi dalam operasi gabungan yang membongkar jaringan peredaran narkoba lintas pulau yang menghubungkan Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.

Penelusuran paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Sumut, yang akan dikirim ke Sulteng mengungkap rantai pengiriman hingga ke sebuah rumah kos di Medan, Sumut.

"Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua," ujar Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 26 Oktober 2025.

Suyudi menyebut penyalahgunaan cairan vape atau rokok elektrik berisi narkotika berpotensi membentuk generasi baru pengguna tanpa disadari.


"Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi bisa merusak sistem saraf permanen," katanya, dikutip dari Liputan6.com.

Saat ini, barang bukti vape yang diduga mengandung narkotika tersebut sedang diselidiki di laboratorium untuk memastikan kadar zat terlarang yang terkandung dalam cairannya.

Suyudi menyoroti masih lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasaran. Terlebih, produk impor yang tidak terdaftar kerap masuk melalui jalur logistik daring dan ekspedisi tanpa kontrol ketat.

Oleh sebab itu, dia mengatakan BNN telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan.

"Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat," katanya menjelaskan.