Trio Nasir, Muhammad Rahul dan Nazarudin Merampok Uang Siapa Saja ???

rahul-dan-nasir2.jpg
Tribun News
Muhamad Rahul, Anggota DPR RI Komisi 3

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Cerita merampok uang siapa saja sudah dimulai trio keluarga Muhamad Rahul, Anggota DPR RI Komisi
III, bersama ayahnya Muhamad Nasir, anggota DPR RI Komisi VII dan pamannya Muhamad Nazarudin, koruptor kakap Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Aksi rampok merampok sudah dimulai tahun 2006 lewat salah satunya PT. Anugrah Nusantara yang berkantor di Ruko berlantai dua Jalan Tambusai Pekanbaru, Riau. Perusahaan ini sebenarnya tidak dijalankan sebagaimana layaknya perusahaan, karena pekerjaannya lebih banyak sebagai makelar proyek dan mencatut APBN.

Jadi tak usah heran kalau dalam satu tahun saja perusahaan ini sudah punya uang lebih dari setengah triliun. Maklum saat itu Nazarudin, adik Nasir adalah Bendahara Umum Partai Demokrat. Pertumbuhan perusahaan sangat fantastis, tercatat 250 kali lipat.

Proyek-proyek yang dikerjakan misalnya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai Rp 8,9miliar. Meski ini proyek milik PT. Anugrah Nusantara, tapi dikerjakan oleh PT. Alfindo, yang kemudian di Sub kontrakkan ke PT. Sundaya Indonesia. Jadi jelas PT.Anugrah hanya calo.

Kemudian adalagi proyek revitalisasi kependidikan di Kementerian Pendidikan senilai Rp142 miliar, dan proyek ini dibagi ke beberap orang temannya, termasuk ke PT.Mahkota, perusahaan M.Nasir pribadi yang didalamnya ada Rahul. Inilah awal M.Nasir menjadi raja duit di Riau dan tentu saja ada di dalamnya anak sulung Muhamad Rahul. Ini cerita tahun 2009 saat Nazarudin masih berkibar di Partai Demokrat.

Saat Nazarudin ditangkap, bisnis masih bisa tetap dijalankan, karena Muhamad Nasir dan Rahul di luar dan kasus terbarunya menjadi calo pengadaan mobil di PT.Pertamina Hulu Rokan, Riau senilai hampir Rp1 triliun, sampai jadi makelar Dana Alokasi Khusus Kepulauan Meranti tahun 2023.


Jadi tak perlu heran kalau Rahul tercatat sebagai 10 orang anggota DPR RI karena harta yang dilaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara senilai Rp7,36 miliar. Tapi siapa yang percaya dengan laporan LHKPN, karena sebagaian besar pejabat berbohong soal harta yang dimiliki.