Minuman Keras Oplosan yang Tewaskan Mahasiswa di Jogja Bikinan Mahasiswa

Miras-dijual.jpg
(Dokumentasi Satpol PP Kota Pekanbaru)

RIAU ONLINE, YOGYAKARTA-Minuman keras oplosan yang tewaskan mahasiswa di Jogja bikinan mahasiswa. Minuman miras oplosan mereggut nyawa mahasiswa di Yogyakarta. Mahasiswa yang tewas berinisial MF (24) di wilayah Kabupaten Sleman, ternyata diproduksi dan dijual oleh sesama mahasiswa.

Diketahui dari pihak kepolisian, korban yang sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit itu, juga merupakan seorang mahasiswa.

Hal itu diungkap oleh Kapolresta Sleman AKBP Irfan Rifa'i kepada wartawan, dalam rilis di Mapolresta Sleman, Jumat (25/11/2022).

Dari hasil penanganan yang dilakukan oleh jajarannya, miras itu dibuat di sebuah indekos beralamat di Pogung Kidul, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati.

Ada empat pelaku ditangkap karena ketahuan menjadi produsen miras oplosan itu. Masing-masing berinisial JAS (21), warga Kota Magelang, Jawa Tengah; YDP (21) warga Petamburan, Jakarta Barat; NPWYR (21), warga Tegalrejo, Kota Jogja; IF (21), warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

"Miras oplosan buatan mereka, dibeli oleh konsumen dengan mendapat informasi dari mulut ke mulut dan pembelian lewat sambungan telepon," terangnya.

Diketahui, empat tersangka produsen miras oplosan yang menewaskan MF itu berasal dari kampus yang berbeda-beda. Keempatnya ini juga berbagi peran dalam proses produksi miras.

Berdasarkan keterangan mereka, para pelaku mulai memproduksi dan menjual miras oplosan selama sebulan belakangan. Namun keterangan itu akan tetap didalami.


Mereka memproduksi dan menjual miras oplosan untuk mencari keuntungan ekonomi. Selain menangkap empat tersangka, aparat juga menyita barang bukti antara lain gelas ukur, 5 liter ethanol, sejumlah kardus berisikan minuman keras oplosan siap jual.

Pihaknya akan memproses ini sesuai prosedur dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang harus bertanggungjawab menyebabkan mahasiswa berinisial MF meninggal dunia, Rabu (23/11/2022).

"Pendalaman akan tetap kami lakukan. Secara substansi pidana yang dipersangkakan, memang harus bertanggungjawab," ujarnya.

Seluruh tim di Polresta Sleman, baik itu Sat Reskrim, Intelijen, Sat Narkoba terus berperan aktif untuk memastikan dan menangani kasus ini," ujarnya.

Irfan mengatakan, otopsi terhadap jenazah konsumen miras oplosan sudah dilakukan dan dipastikan korban meninggal dunia karena mengonsumsi miras tanpa label atau oplosan.

"Total ada 10 orang yang didapati mengonsumsi miras oplosan bersama-sama, sebelum MF kemudian mengalami efek buruk minuman itu," terang dia.

Selain itu, masih ada tiga orang lainnya yang mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat efek buruk dari konsumsi miras oplosan olahan empat sekawan tersebut.

Irfan mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi makanan dan minuman tanpa label yang tidak jelas kualitasnya.

Tersangka JAS (21) kala ditanyai, memberi keterangan bahwa aksinya bersama tiga temannya memproduksi dan menjual miras oplosan, sudah dilakukan sebulan belakangan.

"Bisa dicek," tuturnya.

Ia menyatakan, tindakan itu dilakukan semata-mata untuk mencari keuntungan.

"Sebelumnya kami sudah riset soal bahan-bahan pembuatan miras ini, tapi karena kesalahan, kelalaian kami, akhirnya menyebabkan ada yang meninggal dunia," kata dia.

JAS menyebut, miras oplosan produksi mereka yang dijual Rp25.000 per botol itu, dibuat dari ethanol food grade yang dicampur bahan-bahan lain dikutip dari suara.com