Irjen Toni Harmanto Ditunjuk Kapolri Jadi Kapolda Jawa Timur

Irjen-Toni-Harmanto.jpg
(sumselupdate)

RIAU ONLINE, SURABAYA-Irjen Toni Harmanto ditunjuk Kapolri jadi Kapolda Jawa Timur. Kapolri segera mengeluarkan telegram baru (TR) setelah Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam dalam kasus narkoba.

Telegram baru itu membatalkan Teddy sebagai Kapolda Jatim dan menggantinya dengan Irjen Pol Toni Harmanto.

Sebelumnya, Teddy yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat didapuk menggantikan Irjen Nico Arfinto sebagai Kapolda Jatim. Menjelang serah terima jabatan (Sertijab) nasib apes menimpa Teddy gegara terseret jaringan kasus narkoba.

Sementara untuk Kapolda Sumbar diisi oleh Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. Rotasi kepemimpinan itu berdasarkan TR nomor ST/2223/X/KEP/2022. Kasus yang menimpa Teddy ini merupakan yang pertama kali di Polda Jawa Timur--ketika penggantian terjadi dalam waktu singkat.

Lalu siapa Irjen Pol Toni Hermanto--pengganti Teddy Minahasa ini?

Toni Harmanto lahir pada 5 Oktober 1965. Ia merupakan lulusan Akpol 1988 dan berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Untuk riwayat karirnya:


01—10—1988: Kaurbinops Sabhara Polres Serang Polda Jabar
01—07—1989: Kaur Binops Sat Serse Polres Serang Polda Jabar
01—03—1992: Kasat Serse Polres Serang Polda Jabar
01—08—1993: Kasat Serse Polres Bogor Polda Jabar
02—08—1994: Kasat Serse Polresta Bogor Polwil Bogor Polda Jabar
01—11—1995: Pama PTIK
16—07—1997: Kapuskodal Ops Polres Maluku Utara Polda Maluku
01—01—1999: Kabag Pamsan Dit Intelpam Polda Maluku
01—04—2000: Kasubbag Binmin Setdit Intelpam Polda Maluku
01—12—2000: Kanit Resmobda Dit Serse Polda Metro Jaya
08—05—2002: Pamen Sespim Dediklat Polri
14—12—2002: Kasat Iv Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya
27—02—2003: Kasat Iv/Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya
19—05—2003: Kasat I/Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya
02—01—2006: Kapolres Tangerang Polda Metro Jaya
02—01—2006: Kapolres Tangerang Polda Metro Jaya (Struktur Polres Persiapan)
09—11—2007: Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya
23—10—2008: Penyidik Utama Tk III Dit I/Kam Dan Trannas Bareskrim Polri
13—02—2009: Kanit I Dit II/Ekonomi Dan Khusus Bareskrim Polri
01—04—2011: Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri[2]
29—07—2011: Pamen Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti 2011)
08—11—2011: Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri
26—01—2012: Dirreskrimum Polda Metro Jaya
30—05—2013: Wadirtipidum Bareskrim Polri
05—06—2015: Karojianstra Sops Polri
07—09—2016: Karobinopsnal Bareskrim Polri
09—11—2018: Wakapolda Jatim
27—09—2019: Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri
06—12—2019: Kapolda Sumbar[3]
25—08—2021: Kapolda Sumsel
14—10—2022: Kapolda Jatim

 

Kronologis penangkapan Teddy Minahasa

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra kini terjerat kasus narkoba. Ia terseret karena, lima warga sipil yang menjadi jaringan pepredaran narkotika ditangkap Polda Metro Jaya. Mereka ‘bernyanyi’. Menceritakan, semua orang yang terlibat dalam jaringan mereka.

“Berawal dari laporan masyarakat, setela itu kami berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika itu,” kata Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo, saat rilis di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Tak lama berselang, beredar beberapa fakta yang ditemuka penyidik Polda Metro Jaya. Lima orang warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Linda Pujiastuti, Samsul Maarif (Arief), Ariel (Abeng), Mai Siska dan M Nasir (Daeng).

Sementara, oknum polisi yang diamankan adalah: Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (Kapolda Sumbar), AKBP Doddy Prawira Negara (Mantan Kapolres Bukit Tinggi), Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok), Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat) dan Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).

Dari hasil penyidikan, peredaran narkotika yang dilakukan jaringan itu berawal dari peran AKBP Doddy Prawira Negara. Ia menyisihkan lima kilogram sabu dari penangkapan 13 Mei 2022. Untuk mengelabui tindakannya, sabu yang disisihkan itu diganti menjadi talas dengan berat yang sama.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengetahui tindakan tersebut. Itu dibuktikan dari komunikasi antara AKBP Doddy dengan jendral bintang dua itu. Lalu, Teddy berkenalan dengan Linda Pujiastuti. Setelah itu, Teddy mengarahkan AKBP Doddy untuk menjual sabu ke Linda sebanyak dua kilogram.

Namun, penjualan itu tidak langsung diberikan kepada Linda. Melainkan melaui perantara Arief. Ia merupakan temannya Linda. Penyidik juga menemukan transaksi sebesar Rp 300 juta dari Arief ke AKBP Doddy. Diduga, untuk pembayaran pembelian sabu tadi.

Namun, uang itu telah diserahkan ke Irjen Pol Tedy Minahasa Putra. Kemudian sabu 2 kilogram tadi, dijual Linda kepada Kompol Kasranto. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan narkotika sekitar dua kilogram di rumah AKBP Doddy dikutip dari suara.com

Atas kejadian itu, jendral bintang empat itu, langsung mengeluarkan telegram rahasia (TR) baru. Ia membatalkan kepindahan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ke Polda Jatim. Jabatan tertinggi kepolisian di Jatim itu, diisi oleh Irjen Pol Toni Harmanto.