Seperti Ini Gerak-gerik Mencurigakan Jessica yang Terekam CCTV

 

RIAU ONLINE, JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Edi Saputra Hasibuan, mengatakan rekaman closed-circuit television (CCTV) di Olivier, Grand Indonesia, menjadi petunjuk penting bagi Kepolisian dalam mengusut kasus kematian Mirna. Perempuan 27 tahun itu tewas usai meminum kopi vietnam di restoran itu yang telah dibubuhi tiga gram sianida.

 

“Petunjuk sudah ada. Dalam CCTV itu tergambar kronologi kejadian sampai Mirna meninggal,” kata Edi, Senin (1/2/2016).

 

Edi, Sabtu malam pekan lalu menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek proses pemeriksaan terhadap Jessica Kumala Wongso, sahabat Mirna yang ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dijebloskan ke tahanan.

 

Di Polda, Edi menonton rekaman CCTV Olivier yang diputar ulang selama 45 menit. Salah satu bagian rekaman itu, menurut Edi, memperlihatkan adegan “Pelayan datang dan menaruh minuman, lalu Jessica memindahkan kopi ke tempatnya, dan kemudian memindahkannya lagi ke tempat semula.”


 

Jessica, di antara dia, Hani, dan Mirna yang berjanji bertemu di Olivier, tiba lebih awal. Dia yang memesan minuman untuk mereka bertiga, juga membayar ketiga minuman itu. Kopi vietnam untuk Mirna, kata Jessica, dipesankan sesuai permintaan Mirna. (Baca Juga: CCTV Rekam Jessica Ambil Sesuatu dari Dalam Tasnya)

 

Dalam rekaman CCTV, kata Edi, Jessica juga terlihat menaruh kantong belanjaan di atas meja. “Lalu pindah-pindah tempat duduk.”

 

Sementara anggota Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan institusinya terus memantau kasus Mirna. “Ini sesungguhnya kasus biasa, hanya disorot terus di media lantas jadi besar." (Baca Juga: Ini Alasan Penyidik Rahasiakan Bukti Rekaman CCTV Kematian Mirna

 

Adrianus juga menilai wajar jika pengacara Jessica menuding polisi tak punya alat bukti cukup untuk menahan Jessica. “Kuasa hukum kan biasa seperti itu,” ujarnya.

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal sebelumnya mengatakan penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup dan kuat untuk menahan Jessica. “Minimal dua alat bukti sudah kami miliki. Penyidik bahkan sudah punya lebih dari dua.”

 

Sementara psikolog Universitas Indonesia yang menjadi saksi ahli dalam pengusutan kasus kematian Mirna, Sarlito Wirawan Sarwanto, pun mengatakan alat bukti dalam perkara itu sudah memenuhi persyaratan dan signifikan.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline