Mahasiswa Universitas Riau Ultimatum Gubernur 7 Hari Tuntaskan Karhutla

Demo-Mahasiswa-soal-Asap-Kabut.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/SIGIT EKA YUNANDA)

Laporan: SIGIT EKA YUNANDA 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mahasiswa Universitas Riau yang berunjuk rasa di kantor Gubernur Riau, memberikan ultimatum selama tujuh hari bagi Syamsuar, Gubernur Riau, untuk menuntaskan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga padam. 

Pengunjuk rasa mengenakan jaket kebesaran berwarna biru muda ini tiba di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Senin, 5 Agustus 2019, sejak pukul 15.00 WIB. 

Sempat jeda sejenak untuk menunaikan Salat Ashar, ratusan mahasiswa Unri itu menuntur persoalan dari tahun ke tahun, sudah berganti gubernur, namun karhutla dan kabut asap diakibatkannya, belum juga terselesaikan. 

Mahasiswa menuntut agar persoalan klasik ini segera menjadi persoalan serius, serta segera diambil langkah taktis. Dalam selebaran tuntutan massa aksi dikeluarkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri, mahasiswa menuntut sejumlah poin penyelesaian masalah terkait asap ini.


Berikut tuntutan lengkap massa aksi seperti tertulis pada surat tuntutan aksi:

1. Menuntut Gubernur untuk menyelesaikan karlahut selama masa 7 hari kerja

2. Menuntut Gubernur Riau untuk mengungkap aktor intelektual berdasi atau korporasi paling lambat 3 hari kerja

3. Menuntut Gubernur Riau adakan dialog terbuka antar satgas Karlahut, dan Mahasiswa UNRI dan melibatkan mahasiswa dalam satgas Karhutla

4. Hentikan diskriminasi hukum pada masyarakat bawah (buruh) yang diduga pembakar lahan

5. Menuntut pemerintah untuk mencabut izin perusahan pembakar lahan

6. Menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta karlahut Riau.