Awasi Buah Hati Anda! "Medsos" Picu Kejahatan Pada Anak

Konferensi-Safer-Internet-Day-2018-di-Jakarta.jpg
(Humas PPPA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Di tengah kemajuan jaman dan teknologi dewasa ini, tak ada lagi daerah, termasuk Riau yang bebas dari kejahatan terhadap anak. Hal ini diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Lies Rosdianty.

"Dari data dan fakta yang ada, tidak ada lagi daerah yang bebas atau steril dari isu kejahatan terhadap anak," katanya saat menghadiri Konferensi Safer Internet Day di Jakarta, Senin, 5 Januari 2018.

Kejahatan itu bisa dilakukan dalam bentuk pornografi online, prostitusi online, ataupun cybercrime. Tambahnya, hasil survey yang dilakukan dengan Katapedia terdapat 63.066 paparan pornografi melalui Google, Instagram sampai news online.

"Itu juga termasuk paparan pornografi melalui buku bacaan seperti komik dan buku cerita yang memasukkan unsur pornografi melalui gambar," imbuhnya.

Hal itu salah satunya disebabkan oleh tingginya angka pengguna media sosial. Indonesia menduduki peringkat ke 6 sebagai pengguna media sosial terbesar di dunia.


"Data yang diberikan oleh Google Indonesia mengatakan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-enam pengguna media sosial terbanyak di dunia dan jumlah pengguna aktif ponsel yang telah mencapai 281,9 juta orang," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian PPPA, Valentina Gintings mengatakan bahwa anak yang menggunakan internet dalam kehidupan sehari-hari berisiko terhadap eksploitasi seksual.

Kejahatan itu meliputi pelecehan seksual dan eksploitasi yang terkait dengan prostitusi anak dan perdagangan anak untuk tujuan seksual.

"Untuk itu kita harus bekerjasama melakukan pencegahan dan penanganan baik bagi korban maupun pelaku anak. Konferensi Safer Internet Day tentunya diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan mendorong Kementerian serta lembaga serta masyarakat guna menghapus dampak buruk pornografi online dan offline," tutupnya. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id