RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Provinsi Riau akan mendatangi langsung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau untuk melakukan pembahasan penerimaan negara atas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri, Selasa 27 Oktober 2026. Ia menjelaskan, rencana ini dikarenakan pihak DJBC tidak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah disampaikan DPRD Riau.
"Kita sudah undang pihak Kanwil Riau, tapi alasannya kurang bisa diterima. Karena tidak ada respons yang baik, kita datangi saja mereka ke kantornya," ujarnya.
Menurutnya, RDP bersama Kanwil DJBC ini cukup krusial mengingat pokok pembahasan yang akan dilakukan. Pembahasan ini juga merupakan satu diantara tugas-tugas DPRD Riau m, yakni mengawasi penerimaan keuangan daerah.
"Kami mengundang untuk RDP agar dapat mengetahui kontribusi pajak ekspor CPO sawit Riau. Itu sangat berpengaruh terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sawit di Riau," jelasnya.
Selain membahas penerimaan pajak ekspor bersama Kanwil DJBC Riau, DPRD Riau juga akan membahasnya bersama sejumlah perusahaan sawit di Riau.

