RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 34,9 kilogram dengan nilai taksiran mencapai Rp62,9 miliar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, pengungkapan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN), yang menjadi program prioritas Kapolri untuk memutus jaringan peredaran narkotika.
“Dari 34,9 kilogram ini kita nilai dengan rupiah sekitar Rp 62,9 miliar, dengan jiwa yang terselamatkan sekitar 175 ribu jiwa,” kata Arman, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ia menyebutkan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan beberapa hari sebelumnya. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman sabu tersebut.
Arman menjelaskan, Polda Riau juga bekerja sama dengan Bea Cukai untuk memperketat pengawasan jalur masuk narkotika dari luar negeri, terutama melalui kawasan pesisir timur Riau.
Menurutnya, Dumai dan Bengkalis menjadi wilayah perhatian karena memiliki jalur laut yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk memasukkan sabu dari Malaysia.
“Riau ini merupakan pintu masuk narkoba, terutama dari Malaysia, dengan menggunakan beberapa pelabuhan yang ada di wilayah bagian timur Provinsi Riau, terutama di seputaran Dumai, Bengkalis, dan pesisir pantai,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu seberat 34,9 kilogram tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah, yakni Riau, Medan, dan Sumatera Selatan.
Polda Riau kini menelusuri jalur distribusi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan di Malaysia.
“Kita sudah mendapatkan nama-nama yang akan kami dalami. Mudah-mudahan dari pihak mereka pun ada respons untuk menghentikan jalur keluar dari wilayah Malaysia, terutama di bagian barat Semenanjung Malaka,” katanya.
Arman menegaskan, penanganan perkara tidak akan berhenti pada penangkapan lima tersangka. Polisi akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam pengiriman maupun distribusi narkotika tersebut.
Ia juga menegaskan tidak ingin Riau dijadikan pintu masuk ataupun pasar peredaran narkotika jaringan internasional.
“Saya tidak akan main-main. Mereka membentuk jalur laut dan darat, mereka merekrut orang, kita dijadikan korban sama mereka. Saya nyatakan perang khusus narkoba, tidak ada ampun,” tegasnya.
Selain penindakan, Polda Riau menyiapkan langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, terutama kalangan pelajar dan remaja.
Arman mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk BNN Provinsi Riau, untuk menyusun langkah mitigasi dan edukasi di lingkungan sekolah.
Menurutnya, pencegahan diperlukan agar generasi muda tidak menjadi sasaran peredaran narkotika maupun perekrutan oleh jaringan pengedar.
“Kita sudah menyiapkan skemanya, sistem bagaimana kita melakukan mitigasi untuk pencegahannya. Setelah membuat pemetaan terkait penindakan yang sudah dilakukan selama ini, kita akan melakukan mitigasi, terutama pencegahan,” ujarnya.
Arman juga mengajak pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Riau.
Ia menegaskan, pengungkapan sabu seberat 34,9 kilogram tersebut berbeda dari kasus narkotika yang diungkap sebelumnya. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan jaringan di Malaysia dengan jalur peredaran lainnya.
Arman meminta masyarakat dan media memahami bahwa penyidik belum dapat membeberkan seluruh detail teknis pengungkapan karena proses pengembangan masih berlangsung.
“Pengungkapan narkoba ini berbeda dengan pidana yang lain. Saya berharap rekan-rekan maklum untuk teknis dan bagaimana pengungkapan ini, tidak perlu harus terlalu detail karena kita masih dalam proses pengembangan,” pungkasnya.

