Bagikan Masker di Pekanbaru, IKA FHUA Riau Desak Pemerintah Serius Cegah Karhutla

IKA-FHUA-Riau-bagikan-masker.jpg
IKA FHUA Riau membagikan masker kepada warga di Pekanbaru, Sabtu, 24 Oktober 2026. (Dok. IKA FHUA Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas (IKA FHUA) Riau menggelar aksi sosial pembagian masker kepada masyarakat dan pengguna jalan di tiga titik strategis Kota Pekanbaru, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Kegiatan yang melibatkan sejumlah pengurus IKA FHUA Riau tersebut berlangsung di Simpang Jalan Jenderal Sudirman–Tuanku Tambusai, kawasan SPBU Arifin Ahmad–Sudirman, serta Simpang Arifin Ahmad–Soekarno Hatta.

Ketua DPD IKA FHUA, Efendi, didampingi Sekretaris, Adli Tahir, melalui keterangan resmi, menyampaikan selain sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, aksi tersebut menjadi momentum bagi IKA FHUA Riau untuk mengingatkan pemerintah dan aparat terkait agar lebih serius dalam melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Efendi, penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan faktor alam, melainkan membutuhkan langkah pencegahan yang terencana dan berkesinambungan.

"Pencegahan karhutla harus dilakukan secara serius dan berkesinambungan. Jangan hanya berharap kepada datangnya musim hujan," tegas Efendi.

Menurutnya, persoalan karhutla telah menjadi perhatian internasional karena dampaknya tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas pendidikan, penerbangan, dan sektor transportasi lainnya.



"Karhutla sudah menjadi isu internasional. Dampaknya dapat mengganggu aktivitas sekolah, penerbangan, dan transportasi," tambah Adli Tahir.

Menurut Adli kegiatan yang melibatkan sejumlah pengurus organisasi alumni lintas profesi tersebut.

IKA FHUA Riau merupakan wadah berhimpunnya alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas yang berkiprah di berbagai institusi dan bidang profesi, antara lain lingkungan pengadilan, kejaksaan, pemerintahan, notaris, advokat, akademisi dan dosen, serta kalangan pengusaha dan wiraswasta.

Keberagaman latar belakang profesi tersebut menjadi kekuatan organisasi dalam membangun solidaritas, memperluas jejaring, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Fakultas Hukum Universitas Andalas sendiri memiliki sejarah panjang sebagai fakultas hukum tertua di Sumatera dan fakultas tertua di lingkungan Universitas Andalas. Berdiri sejak 17 Agustus 1951, fakultas ini telah melahirkan alumni yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Riau.

Melalui kegiatan sosial tersebut, IKA FHUA Riau menunjukkan bahwa organisasi alumni tidak sekadar menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial dan lingkungan.

Aksi pembagian masker ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan karhutla membutuhkan tanggung jawab bersama, komitmen berkelanjutan, dan langkah nyata untuk melindungi kesehatan serta keselamatan masyarakat.