Rico Febputra Sebut Patra Niaga Ambil Sampel BBM dari Gudang di Tenayan Raya

Telepon-110-Tim-RAGA-Hingga-Polsek-Tak-Kunjung-Datang-Soal-Gudang-Penimbun-BBM.jpg
Rico Febputra, Anggota Lembaga Laskar Melayu Bersatu (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah perwakilan Organisasi Kemasyarakatan dari LLMB, GEMA, dan GMKR melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPR RI Ahmad dan Dewi di Menara Lancang Kuning, Rabu, 14 Oktober 2026.

Anggota Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB), Rico Febputra mengungkap sejumlah persoalan yang disebutnya terjadi dalam penanganan kasus gudang penimbunan BBM di kawasan Tenayan Raya yang diduga milik oknum polisi.

Dalam RDP tersebut, Rico secara terbuka mempertanyakan pernyataan pihak Pertamina Patra Niaga mengenai pengambilan sampel BBM dari gudang yang disidak di Jalan Temupuri, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Ia bahkan menyebut keterangan bahwa Patra Niaga tidak mengambil sampel dari lokasi tersebut sebagai kebohongan. Rico mengaku menyaksikan langsung proses pengambilan sampel oleh pihak yang disebutnya sebagai perwakilan Patra Niaga.

“Jadi kalau Patra Niaga sampaikan bahwasanya sampel tidak mereka ambil, itu bohong, Pak,” ujar Rico dalam penyampaiannya saat RDP.

Sambil menunjuk ke arah perwakilan Patra Niaga yang hadir dalam rapat tersebut, Rico menegaskan bahwa pihaknya mengetahui adanya pengambilan sampel dari wadah-wadah penampungan BBM di gudang itu.

Menurut dia, sampel tersebut diambil menggunakan peralatan milik pihak yang datang ke lokasi dan selanjutnya dibawa ke Siak untuk pemeriksaan.

“Sampel mereka yang ngambil, alat mereka yang punya, mereka bawa ke Siak. Semuanya, setiap septic tank ada 54, semua sampel diambil. Jadi bohong kalau Patra Niaga tadi sampel tidak mereka yang ambil,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin utama yang disorot Rico dalam RDP. Ia meminta agar penjelasan mengenai pengambilan sampel tidak disampaikan secara berbeda dari kejadian yang menurutnya berlangsung di lapangan.

Rico juga mengungkapkan saat sidak yang dilakukan bersama Edi Natar Nasution pada Jumat, 2 Oktober 2026, bermula dari laporan yang mereka terima mengenai dugaan aktivitas penimbunan BBM di kawasan Tenayan Raya.

Setelah menerima laporan tersebut, mereka mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Rico mengaku harus menunggu selama kurang lebih tujuh jam sebelum pihak kepolisian datang ke tempat kejadian.



Dari hasil sidak tersebut, mereka menemukan puluhan wadah yang diduga digunakan untuk menampung BBM.

“Di lokasi itu ada 54 baby tank berkapasitas 1.000 liter, 10 drum merah berkapasitas 210 liter, serta empat drum biru berkapasitas 240 liter,” demikian rincian wadah yang disampaikan Rico.

Jika seluruh wadah tersebut terisi penuh, kapasitas gabungannya mencapai sekitar 58.500 liter. Namun, kapasitas tersebut bukan jumlah BBM yang dipastikan berada di dalam gudang saat sidak berlangsung.

Rico juga menyebut adanya cairan BBM dengan warna berbeda di sejumlah wadah, antara lain putih, hijau, dan merah.

Selain itu, ia mengaku menemukan botol tinta dan deterjen yang menurutnya menimbulkan dugaan adanya aktivitas pengoplosan atau perubahan karakteristik BBM.

Temuan tersebut, kata dia, perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengujian untuk memastikan jenis cairan, kandungan, serta dugaan proses pencampuran yang terjadi.

Rico menegaskan, pihaknya tidak sekadar menyampaikan dugaan, tetapi juga meminta aparat berwenang menelusuri temuan di lokasi tersebut.i

Rico juga melontarkan pernyataan serius terkait dugaan kepemilikan gudang penimbunan BBM tersebut.

Ia mengaku memperoleh informasi bahwa gudang yang mereka datangi diduga milik seorang anggota Polsek Kulim.

“Yang lucunya, saat kami temukan di lokasi, ternyata gudang penimbunan BBM itu punya anggota Polsek Kulim,” kata Rico.

Tudingan itu kemudian menjadi dasar munculnya kecurigaan Rico mengenai alasan petugas yang menurutnya terlambat mendatangi lokasi.

“Kami akhirnya berasumsi, kenapa lambat, karena ini milik anggota kepolisian,” ujarnya.

Pria yang juga berprofesi sebagai Advokat itu menyebut terdapat 52 titik gudang yang diduga digunakan untuk aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM di Pekanbaru dan wilayah sekitarnya.

“Kalau Bapak mau tahu, ada 52 gudang. Saya akan tunjukkan,” ujarnya kepada anggota DPR RI yang hadir dalam rapat.

Rico menyatakan siap memberikan informasi mengenai titik-titik gudang tersebut agar dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan bersama.

Ia juga menyoroti peran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pengawasan distribusi BBM. Menurut dia, pengawasan dan pengecekan lapangan perlu dilakukan lebih intensif untuk mencegah penyalahgunaan distribusi bahan bakar.

“Kadis ESDM kurang turun melakukan pengecekan dan pengawasan,” katanya.

Rico meminta agar penelusuran tidak dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan melibatkan pihak terkait sehingga informasi yang diberikan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara bersama.

"Ayo turun bersama-sama," tegasnya.