Siswa SMA Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Ibu Korban Desak Kapolda Riau Bertindak

Siswa-sma-korban-kekerasan2.jpg
Siswa SMA diduga korban penganiayaan. (Dok. Pribadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tangis seorang ibu, Shinta Offianty (35), pecah setelah anaknya, FAS (15) diduga menjadi korban penganiayaan sepulang sekolah. Korban mengalami luka serius hingga harus menjalani operasi akibat patah tulang hidung.

Shinta mengungkapkan bahwa kondisi anaknya saat pulang sekolah membuat dirinya sangat terpukul. FAS disebut diantar oleh tiga orang teman sekolah dalam kondisi bersimbah darah setelah diduga mengalami penganiayaan.

Berdasarkan cerita dari sang anak, kata Shinda, korban diduga dipukul berkali-kali oleh pelaku. Pukulan disebut mengenai bagian kepala, telinga, hingga kepala bagian belakang.

Dalam kondisi tersebut, korban kemudian terjatuh dan tersungkur. Namun, menurut Shinta, kekerasan tersebut diduga masih berlanjut hingga korban kembali mendapatkan pukulan dan tinju pada bagian wajah.

"Anak saya mengalami penganiayaan, dipukul berkali-kali di bagian kepala, di bagian telinga, kepala belakang, terjatuh, tersungkur, tak ada ampun sekalipun oleh pelaku," ujar Shinta, Senin, 31 Agustus 2026.

Ia mengatakan, pukulan terakhir disebut mengenai bagian hidung korban hingga menyebabkan tulang hidung mengalami patah.

"Terakhir, dipukul, ditonjok di bagian hidung hingga anak saya mengalami patah di bagian hidung," lanjutnya.

Shinta mempertanyakan bagaimana seorang anak bisa mengalami dugaan kekerasan hingga mengalami luka serius.

"Orang tua mana yang sanggup melihat anaknya dianiaya sampai babak belur, tiada ampun seperti binatang?" tambah Shinta dengan nada kecewa.

Shinta mengaku semakin terpukul karena hingga saat ini belum ada itikad baik dari keluarga pihak yang diduga sebagai pelaku untuk menanyakan kondisi korban maupun mengambil tanggung jawab atas kejadian tersebut.



Ia berharap ada perhatian dan tanggung jawab dari pihak keluarga terduga pelaku, terlebih kondisi anaknya saat ini membutuhkan penanganan medis.

"Untuk keluarga pelaku tidak ada sedikitpun itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mengobati anak kami, ataupun sekadar bertanya bagaimana keadaan anak kami saat ini," ungkapnya.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Shinta mengatakan anaknya mengalami patah tulang hidung dan harus menjalani tindakan operasi di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru.

"Untuk keadaan saat ini anak saya mengalami patah tulang hidung dan dioperasi di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru," ujarnya.

Ia berharap kondisi anaknya dapat segera pulih, baik secara fisik maupun mental. Namun di sisi lain, Shinta juga meminta agar dugaan penganiayaan tersebut mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari sisi bahwa korban maupun terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Shinta juga menyampaikan bahwa dugaan kekerasan yang dialami anaknya bukan merupakan kejadian pertama. Ia khawatir, jika persoalan tersebut tidak ditangani secara tegas, kejadian serupa dapat kembali menimpa anaknya atau korban lainnya.

"Harapan saya kepada Kapolda Riau, ini bukan untuk pertama kali yang dihadapi anak saya, Pak," tegas Shinta.

Ia pun meminta perhatian langsung dari Kapolda Riau agar kasus tersebut tidak berhenti hanya karena para pihak yang terlibat masih di bawah umur.

"Saya mohon jangan ada lagi kata-kata anak di bawah umur. Apakah harus ada kejadian untuk ketiga kalinya, Pak?" tegasnya.

Shinta bahkan mempertanyakan apakah aparat harus menunggu kejadian yang jauh lebih fatal sebelum mengambil tindakan terhadap pihak yang dilaporkan.

"Atau tunggu anak saya mati dulu baru pelaku ini ditahan?" katanya.

Shinta berharap laporan atau informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap anaknya dapat menjadi perhatian serius aparat kepolisian. 

Ia meminta agar proses penyelidikan dan penanganan dilakukan secara profesional serta berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya mohon kepada Bapak Kapolda Riau untuk segera menangkap pelaku dan menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya," pungkasnya.