RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ada perubahan di tubuh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Pekanbaru. Surat dari DPD PKS Pekanbaru terkait perubahan struktur fraksi periode 2024-2029 telah masuk ke meja DPRD.
Perubahan tersebut menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Senin 31 Agustus 2026 siang.
Meski demikian, hingga rapat paripurna digelar, belum diketahui secara pasti siapa saja yang akan bergeser dari posisi mereka di Fraksi PKS.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid membenarkan adanya surat dari DPD PKS Pekanbaru tersebut. Ia menyebut, isi surat itu berkaitan dengan perubahan struktur PKS untuk periode 2024-2029.
"Ada surat masuk dari DPD PKS, terkait perubahan struktur yang ada di PKS untuk periode 2024-2029. Tentang hasilnya nanti dibacakan di paripurna," kata Isa.
Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai siapa saja yang akan mengalami pergantian posisi, Isa memilih menunggu informasi resmi.
"Apakah fraksi saja atau yang lain-lain, kita belum tahu. Masih menunggu informasi," jelasnya.
Saat ini, Fraksi PKS DPRD Pekanbaru periode 2024-2029 memiliki susunan Yasser Hamidy sebagai Ketua Fraksi, Rois sebagai Wakil Ketua, Hamdani sebagai Sekretaris, dan dr Meiza Ningsih sebagai Bendahara.
Sedangkan posisi anggota ditempati Muhammad Isa Lahamid, Muhammad Sabarudi, Edi Azhar, dan Firmansyah.
Masuknya surat DPD PKS Pekanbaru tersebut pun memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang bakal tetap bertahan dan siapa yang akan menempati posisi baru dalam struktur fraksi.
Untuk sementara, jajaran legislator PKS masih menunggu keputusan resmi dari partai terkait perubahan struktur tersebut.

