M. Sabit Anggota Komisi III DPRD Inhil Hadiri Diskusi Publik di LBH Sri Rakyat

Anggota-Komisi-III-DPRD-Inhil-M-Sabit.jpg
Anggota Komisi III DPRD Inhil M Sabit menghadiri Diskusi Publik LBH Sri Rakyat (Dok. DPRD Inhil)

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Sabit, S.H, menghadiri kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sri Rakyat Kabupaten Indragiri Hilir dengan tema “Peran Strategis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam Perlindungan Hak Masyarakat.” 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026, bertempat di Cafe NICOFFEE, Jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan.Kehadiran Muhammad Sabit, S.H merupakan bentuk dukungan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap upaya peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat serta penguatan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum. 

Diskusi publik ini menjadi wadah bagi berbagai unsur untuk bertukar gagasan mengenai pentingnya peran lembaga bantuan hukum dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.



Kegiatan tersebut diinisiasi oleh LBH Sri Rakyat Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam mendorong pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum yang dimiliki serta memperkuat sinergi antara lembaga bantuan hukum, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan keadilan yang merata.

Dalam forum diskusi, peserta mendapatkan pemaparan mengenai fungsi dan peran strategis lembaga bantuan hukum dalam memberikan layanan konsultasi, pendampingan, advokasi, serta edukasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan, sekaligus solusi yang dapat ditempuh melalui kolaborasi lintas sektor.(Adv DPRD Inhil)