RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Provinsi Riau di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta asap diharapkan menjadi momentum untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak. Namun, kunjungan tersebut mendapat sorotan dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari).
Organisasi lingkungan tersebut menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui rapat dan menerima laporan dari jajaran pemerintah maupun aparat di lapangan.
Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo, mengatakan Presiden seharusnya turun langsung untuk melihat kondisi kebakaran, terutama di wilayah konsesi perusahaan yang terbakar.
Menurutnya, kondisi karhutla di Riau saat ini membutuhkan kehadiran langsung kepala negara untuk memastikan laporan yang diterima pemerintah benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.
“Karhutla bukan sekadar bahan rapat, Pak Presiden,” kata Okto Yugo Setiyo dalam akun Instagram resmi @Jikalahari dikutip RiauOnline, Selasa, 25 Agustus 2026.
Ia menilai kunjungan Presiden ke Riau semestinya tidak berhenti pada agenda rapat dan mendengarkan laporan bawahannya. Presiden, kata dia, perlu melihat langsung kondisi warga yang terdampak asap sekaligus mengevaluasi kinerja penanganan karhutla.
Terlebih lagi, kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Riau dalam beberapa waktu terakhir semakin mengkhawatirkan.
“Presiden Prabowo harus berempati kepada rakyatnya atas polusi asap akibat karhutla yang semakin buruk dan sampai pada level sangat tidak sehat,” tegasnya.
Jikalahari juga mempertanyakan laporan terkait kondisi karhutla yang disampaikan kepada Presiden. Okto meminta Presiden tidak begitu saja mempercayai laporan bawahannya, tetapi melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi di lapangan.
“Mestinya mengecek kinerja bawahannya dan tak buru-buru mempercayai laporannya begitu saja,” ujarnya.
Titik Panas Disebut Masih Meningkat
Jikalahari mencatat sepanjang 2026 terdapat ribuan titik panas atau hotspot di Provinsi Riau. Berdasarkan data yang mereka himpun, tercatat sebanyak 4.492 hotspot di Riau. Yang menjadi perhatian, sekitar 74 persen titik panas tersebut berada di kawasan lahan gambut.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla di Riau bukan persoalan sederhana. Kebakaran di lahan gambut dapat menimbulkan asap pekat dan berlangsung lama sehingga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat serta merusak ekosistem.
Okto juga menyebut kondisi di lapangan tidak sepenuhnya menggambarkan situasi yang membaik seperti yang mungkin tercermin dari laporan tertentu.
“Faktanya, seminggu terakhir justru hotspot meningkat,” katanya.
Menurutnya, peningkatan titik panas tersebut semestinya menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Presiden dinilai perlu memastikan bahwa seluruh sumber daya pemerintah benar-benar diarahkan untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus menangani dampaknya terhadap masyarakat.
Selain mempersoalkan peningkatan titik panas, Jikalahari juga menemukan indikasi adanya lahan bekas terbakar yang berada di dalam kawasan konsesi perusahaan.
Berdasarkan temuan lapangan Jikalahari, terdapat sekitar 583 hektare lahan bekas terbakar yang diduga berada di lima konsesi perusahaan. Jikalahari meminta pemerintah tidak hanya fokus memadamkan api, tetapi juga menelusuri penyebab kebakaran dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Okto menilai Presiden perlu mengunjungi langsung area konsesi yang terbakar. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan peringatan kepada seluruh pemegang izin agar bertanggung jawab menjaga wilayah konsesinya.
“Mestinya Presiden mengunjungi area konsesi korporasi yang terbakar sebagai wujud penindakan tegas pemerintah dan memberi warning bagi semua pemegang izin,” ujar Okto.
Ia menegaskan, perusahaan yang arealnya terbakar tidak boleh sekadar menjadi objek evaluasi administratif. Jika ditemukan unsur pidana maupun kelalaian yang menyebabkan terjadinya karhutla, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas.
“Presiden harus memimpin langsung penegakan hukum terhadap korporasi yang arealnya terbakar,” tegasnya.
Jikalahari berharap kehadiran Presiden di Riau tidak hanya menghasilkan laporan, rapat, dan evaluasi di atas meja. Presiden dinilai perlu melihat sendiri kondisi masyarakat yang setiap tahun harus menghadapi ancaman kabut asap.
Menurut Okto, persoalan karhutla tidak dapat hanya dilihat melalui angka statistik. Di balik setiap titik panas terdapat potensi kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap kesehatan masyarakat.
“Karhutla bukan angka. Ada warga yang menghirup asap dan ada lingkungan yang rusak,” katanya.
Karena itu, Jikalahari meminta Presiden Prabowo menggunakan momentum kunjungannya ke Riau untuk memastikan seluruh jajaran pemerintah bekerja berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
“Tinjauan langsung ke lapangan seharusnya menjadi langkah penting yang dilakukan Presiden untuk melihat kondisi kebakaran sekaligus memastikan penanganannya,” ujar Okto.
Ia berharap pemerintah pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konsesi-konsesi yang mengalami kebakaran, memastikan penyebab kebakaran diusut, serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Bagi Jikalahari, keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya diukur dari luas lahan yang berhasil dipadamkan atau jumlah personel yang dikerahkan.
Lebih dari itu, pemerintah harus mampu mencegah kebakaran berulang, melindungi masyarakat dari paparan asap, menjaga ekosistem gambut, serta memastikan tidak ada korporasi yang luput dari proses hukum apabila terbukti bertanggung jawab.
“Jangan hanya pindah rapat,” pungkas Okto.

