Wali Kota Kumpulkan Camat, Soroti Sampah-Penanganan LGBT di Pekanbaru

agung-kumpulkan-camat.jpg
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho coffee morning bulanan bersama camat se-Pekanbaru, Jumat 17 Juli 2026. (HERIANTO WIBOWO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kembali mengumpulkan seluruh camat dalam agenda coffee morning bulanan, Jumat 17 Juli 2026. 

Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang menjadi keluhan masyarakat, mulai dari penanganan sampah, jalan rusak, banjir, gelandangan dan pengemis (gepeng), penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga isu LGBT.

Agung mengatakan, evaluasi rutin bersama para camat dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di tingkat kecamatan. Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah bagi para camat untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing sehingga solusi dapat dirumuskan secara bersama.

"Setiap sebulan sekali kita mengevaluasi kinerja di tingkat kecamatan dalam kemasan coffee morning. Hari ini kita membahas permasalahan yang masih terjadi di tengah masyarakat, seperti sampah, jalan rusak, banjir, gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pelantikan RT/RW," ujar Agung.

Dalam pertemuan itu, seluruh camat diminta memaparkan berbagai aduan yang disampaikan warga di wilayahnya. Pemerintah Kota Pekanbaru, kata Agung, ingin memastikan setiap persoalan mendapat perhatian dan tindak lanjut yang cepat.



Salah satu fokus pembahasan adalah pengelolaan sampah melalui sistem Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Agung menjelaskan, kecamatan kini memiliki peran yang lebih besar dalam mengelola kebersihan lingkungan. Meski demikian, beberapa kecamatan masih mendapatkan dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

"Masih ada beberapa kecamatan yang dibantu DLHK Pekanbaru. Tetapi kita yakin seluruh camat nantinya akan memahami cara kerjanya sehingga pengelolaan sampah bisa lebih maksimal," katanya.

Selain persoalan kebersihan, rapat evaluasi juga membahas persiapan pelantikan Ketua RT dan RW terpilih yang dijadwalkan berlangsung sekitar 20 Juli 2026.

Tak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga menyoroti penanganan isu LGBT serta penertiban pedagang kaki lima yang masih berjualan di kawasan yang dilarang, seperti trotoar dan fasilitas umum.

"Kita juga bahas penanganan LGBT dan pedagang kaki lima yang berada di lokasi-lokasi terlarang seperti trotoar jalan. Intinya, semua masalah di tengah masyarakat akan sama-sama kita bahas dan sama-sama kita cari solusinya," pungkas Agung.

Melalui evaluasi rutin tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap koordinasi antara pemerintah kota dan kecamatan semakin kuat sehingga berbagai persoalan yang menjadi keluhan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan efektif.