Plt Gubri Hingga Sekda Tidak Hadir, DPRD Riau Batalkan Paripurna

SF-Hariyanto-pimpin-rapat6.jpg
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memimpin rapat bersama OPD, Kamis, 6 November 2025. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau membatalkan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Fraksi atas Pendapat Kepala Daerah Terhadap Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Pembentukan Pansus dan Penyampaian Rekomendasi Bapemperda terhadap Raperda tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya, yang sudah dijadwalkan pada Senin pagi, 15 Desember 2025 ini. 

Agenda ini dibatalkan karena ketidakhadiran Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi. Agenda itu diwakili oleh Asisten II  dari Pemprov Riau.

Pantauan RIAU ONLINE, agenda Paripurna ini sempat berlangsung dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ikhwan. Namun, karena mendapatkan protes dari sejumlah anggota sidang, rapat akhirnya dibatalkan.

Usai rapat dibubarkan, Anggota DPRD Provinsi Riau Sunaryo mengatakan, Pemprov Riau dan DPRD harus saling menghargai dengan mengikuti kesepakatan yang sudah ditetapkan mengenai kehadiran dalam paripurna.


"Rapat ini adalah sebuah keputusan yang harus kita sepakati bersama-sama nantinya. Pemprov dan DPRD sudah menyepakati bahwa dalam paripurna ini harus hadir Gubernur, Wakil Gubernur atau Sekdaprov Riau, bukan diwakili Asisten.  Karena ketiganya berhalangan, maka dibubarkan," ujarnya.

Pihaknya berharap agar Gubernur dan Sekdaprov Riau nantinya dapat hadir dalam jadwal rapat selanjutnya.

"Semoga di rapat selanjutnya bisa hadir entah Gubernur atau Sekdaprov Riau," pungkasnya.