RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau semakin gencar memperkenalkan konsep Green Policing sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Hal itu disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan dan Pemerhati Lingkungan, Rocky Gerung dalam kuliah umum di Universitas Riau (Unri), Kecamatan Bina Widya, Gedung Teater Pakning, Kamis, 15 Mei 2025.
Acara yang mengangkat tema "Telaah dan Pengenalan Kebijakan Green Policing Polda Riau" ini disambut antusias oleh ratusan mahasiswa serta civitas akademika Unri.
Rektor Universitas Riau, Prof. Sri Indarti, turut hadir dan memberikan sambutan hangat kepada para narasumber dan peserta.
Dalam paparannya, Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing bukan hanya sekadar pendekatan baru dalam penegakan hukum, tetapi juga merupakan wujud nyata kecintaan terhadap lingkungan.
“Konsep Green Policing adalah bagaimana kita menjaga kelestarian alam dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kita terhadap bumi dan generasi mendatang,” ujar Irjen Herry.
Ia menambahkan, filosofi dari gerakan ini diibaratkan seperti tunas muda yang akan tumbuh, berkembang, dan menjadi besar.
"Ini sejalan dengan tagline saya dalam memimpin Polda Riau, yakni Melindungi Tuah, Menjaga Marwah. Kita ingin pemolisian ini menjadi bentuk kecintaan terhadap lingkungan," tambahnya.
Menurutnya, menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua pihak, termasuk aparat penegak hukum.
“Bumi ini milik kita dan generasi selanjutnya. Jangan sampai kita merusak lingkungan. Apabila bumi sudah murka, akan ada karma bagi kita. Mari kita sama-sama mencintai dan menjaga lingkungan,” tegas Irjen Herry.
Irjen Herry juga menjelaskan bahwa Green Policing memiliki dasar ontologis yang kuat, yakni kepedulian terhadap keberlangsungan lingkungan hidup. Hal ini juga merupakan respons terhadap tantangan global, seperti krisis iklim, kebakaran hutan, dan kerusakan ekologis.
“Green Policing adalah upaya untuk mengimplementasikan Polri yang presisi—prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan. Konsep ini sangat relevan dan adaptif untuk Provinsi Riau yang selama ini rentan terhadap karhutla dan krisis lingkungan,” jelasnya.
Dalam sesi tersebut, dibahas pula berbagai isu penting seperti emosi karbon, polusi, serta keberlangsungan bumi untuk masa depan.
Irjen Herry menekankan bahwa Polda Riau akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan guna menindak tegas segala bentuk kejahatan lingkungan.
Sementara itu, Rocky Gerung dalam materinya memuji langkah Polda Riau yang telah aktif melakukan penanaman pohon sebagai bagian dari strategi Green Policing. Ia menilai pendekatan ini lebih dari sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk pembangunan kesadaran kolektif.
“Polda Riau saat ini bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menumbuhkan pohon-pohon hijau sebagai simbol kehidupan dan harapan. Kita tidak akan mengekspor asap ke negara tetangga, tapi mengekspor akal sehat,” tutur Rocky disambut tepuk tangan mahasiswa.
Menurut Rocky, konsep Green Policing adalah bentuk narasi baru yang dibutuhkan Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah rawan bencana ekologis.
“Ini adalah upaya menciptakan kesadaran bahwa menjaga bumi bukan pilihan, tapi kewajiban. Jika negara hadir melalui pemolisian yang berwawasan lingkungan, maka masa depan kita akan lebih terjamin,” pungkasnya.
Kuliah umum ini menjadi momentum penting untuk membangun dialog antara aparat kepolisian, akademisi, dan mahasiswa dalam membentuk gerakan bersama menjaga alam Riau.
Dengan semangat Green Policing, Polda Riau menegaskan komitmennya menjadi pelindung bukan hanya bagi manusia, tetapi juga bagi lingkungan hidup.